Pemkab Tanah Datar “Nyatakan Perang” Terhadap LGBT dan Pelecehan Seksual

Pemkab Tanah Datar “Nyatakan Perang” Terhadap LGBT dan Pelecehan Seksual

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Hasil Rakor 2 Juli 2026. Sepakat bentuk tim khusus dan percepat penyusunan regulasi

Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan langkah penanganan LGBT dan pelecehan seksual. Hasilnya, seluruh pemangku kepentingan sepakat memperkuat pencegahan dan penindakan.

Rakor dipimpin Bupati Eka Putra dan digelar di Aula Kantor Bupati, Kamis 2 Juli 2026. Hadir Ketua DPRD, Forkopimda, KAN, LKAAM, MUI, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga unsur mahasiswa.

“Hari ini kita undang semua unsur untuk menghimpun masukan. Sesuai kearifan lokal, kita akan siapkan regulasi. Bisa Perbup, kalau perlu jadi Perda,” kata Bupati Eka Putra.

Ia mengajak seluruh elemen menjaga generasi muda dari pengaruh negatif, terutama di era digital.

“Kami mohon dukungan niniak mamak, ulama, bundo kanduang, dan seluruh pihak. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi penerus,” ujarnya.

*DPRD dan Polres Dukung Penuh*
Ketua DPRD Anton Yondra mendukung penyusunan regulasi sebagai langkah preventif. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma.

“Kita harus antisipasi dari dini. Mulai dari SD, kalau ada tanda-tanda langsung kita pantau dan arahkan. Jangan sampai bangga dan ikut memfasilitasi,” tegasnya.

Kapolres Tanah Datar dalam pemaparannya menyebut sudah membentuk Posko Klinik Psikologi dan layanan konseling. Dari hasil pendampingan, faktor keluarga, pergaulan, dan kurangnya pemahaman dampak sosial kesehatan jadi penyebab utama penyimpangan perilaku.

Polres juga memaparkan hasil kajian akademik dan contoh regulasi dari daerah lain sebagai referensi penyusunan kebijakan di Tanah Datar.

Dari hasil pembahasan, rapat menyepakati 3 langkah utama yaitu: Percepatan regulasi sebagai payung hukum pencegahan dan penanganan, pembentukan Tim Koordinator Penanggulangan LGBT  lintas sektor untuk koordinasi regulasi, edukasi, pendampingan, hingga monitoring, penguatan anggaran melalui APBD serta dukungan keputusan adat dan taushiyah MUI.

Forum juga sepakat membentuk tim terpadu lintas instansi untuk sosialisasi dan pendampingan bertahap.

“Sinergi pemerintah, DPRD, Forkopimda, adat, agama, pendidikan, dan keluarga jadi kunci. Kita perkuat edukasi dan pembinaan ke masyarakat,” kata Eka. (***)

Leave a Reply