Batusangkar, bakaba.net – Pemkab Tanah Datar tancap gas soal LGBT.
Bupati Eka Putra buka Rakor Pembahasan Penyakit Masyarakat Pekat terkait LGBT dan Pelecehan Seksual di Aula Kantor Bupati, Kamis 2/7/2026. Targetnya: keluarkan regulasi secepatnya.
Rakor ini tindak lanjut kesepakatan Polres, KAN, LKAAM, dan MUI Tanah Datar beberapa waktu lalu. Semua unsur dilibatkan.
Pakai Perbup, Biar Cepat Turun ke Lapangan
Eka Putra bilang, masalah LGBT nggak bisa ditangani Pemda sendiri. Harus bareng Forkopimda, niniak mamak, ulama, mahasiswa, dan seluruh stakeholder.
“Ini tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi Tanah Datar ke depan,” tegasnya.
Soal payung hukum, Pemda akan acu ke UU No. 1/1974 tentang Perkawinan dan Perpres No. 111/2025 yang menyetarakan LGBT dengan terorisme.
Tapi Eka usulkan pakai Peraturan Bupati Perbup, bukan Perda. Alasannya simpel: prosesnya lebih cepat.
“Perbup jauh lebih cepat, biar kita bisa langsung bergerak di lapangan. Tapi masukan DPRD tetap kami dengar,” katanya.
Sorot Bahaya Digital & Efek “Multi-Level”
Bupati khawatir budaya asing lewat digital nyasar ke generasi muda. “Banyak cara menyerang generasi kita, salah satunya LGBT. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ia targetkan keputusan Perbup atau Perda diputus hari itu juga. Biar langsung dievaluasi Kanwil Kemenkumham Sumbar.
“Setelah rampung, Pemda bersama komunitas penolak LGBT akan sosialisasi masif ke masyarakat,” katanya.
Kesbangpol: Sudah Merambah ke Lansia
Kepala Kesbangpol Muklis bilang, dampak LGBT di Tanah Datar sudah mengkhawatirkan. Nggak cuma anak muda, tapi juga lansia.
“Ini memengaruhi tatanan kehidupan dari semua lintas generasi,” ujarnya.
Data pasti pelaku susah didapat karena tertutup. Tapi dari kasus yang terungkap, efeknya disebut “multi-level”. Satu pelaku bisa bikin korban, dan korban bisa jadi pelaku lagi.
Rakor ini tujuannya: pemetaan pelaku, pencegahan, pembinaan, dan rumusan aksi pakai hukum + kearifan lokal ABS-SBK.
Hadir Wabup Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, Forkopimda, Sekda, OPD, MUI, BEM UIN, dan Duta Anti-LGBT Tanah Datar. (***)