Batusangkar, bakaba.net – Polres Tanah Datar berhasil ringkus lima tersangka Curanmor lintas Provinsi dan ungkap tiga Target Operasi (TO) Curanmor yang beroperasi di wilayah hukum Polres tersebut.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH Selasa (10/09) menyebutkan, keberhasilan Polres dalam ungkap Curanmor roda dua itu atas pengakuan Yose (24) , warga Jorong Sungai Patai Nagari Sungai Patai Kecamatan Sungayang Tanah Datar yang diamankan petugas Sabtu (07/09).
Petugas berhasil mengamankan Yose yang diduga otak Curanmor ini di jalan Srikandi Perumahan Widia Graha 3 Blok O No 10 Kecamatan Tampan Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Tersangka Yose diduga melakukan Curanmor Yamaha MIO Warna Merah Nopol BA 7050 EM tahun 2010 yang dinyatakan hilang di Jorong Baruh Bukik Kecamatan Sungayang (14/10) tahun 2018 lalu
“Hasil pengembangan terhadap pelaku Yose, Polres dapat ungkap 9 unit Sepeda Motor hasil curian di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar”, sebut Bayu.
Senin (09/09) kata Bayu, berdasarkan pengembangan terhadap tersangka Yose, Satreskrim Polres Tanah Datar berhasil meringkus 4 tersangka yang diduga penadah Curanmor.
Keempat tersangka penadah yang berhasil diringkus di Muaro Sijunjung yaitu Doni (24) warga Jorong Sungai PinangNagari Padang Laweh Kecamatan Koto Tujuah Kabupaten Sijunjung. Petugas mengamankan tersangka di Muaro Sijunjung dan menyita 9 Unit Ranmor yang di duga hasil curian.
Selanjutnya Irwanto, (35)thn, warga Jorong Sungai Pinang Nagari Padang Laweh Selatan Kabupaten Sijunjung, Deki (22) warga Jorong Subarang Ombak Nagari Muaro Kabupaten Sijunjung dan Supriadi (24) warga Jorong Sungai Gemiri Nagari Oadang Laweh Selatan Kabupaten Sijunjung.
Sembilan unit sepeda motor yang disita sebagai Barang Buktu yaitu BEAT HITAM, BA 2114 KG No. Rangka MHIJFPI286K642616, BEAT SLAS MERAH, BA 5944 KR, No. Rangka MHIJFD219DK900268
SCOOPY HITAM, BA 2543 KL, No.Rangka MHIJFLI14EK129876, SCOOPY MERAH, BA 3743 KL, No. Rangka MHIJFW118GK276903, MIO MERAH, BA 3668 KN, No.Rangka MH328D20BAJ744691
BEAT TANPA NOPOL HITAM SLAS KUNING, No. Rangka MHIJM211XJK775448, BEAT HITAM TANPA NOPOL STICER SONIC, No. Rangka MHIJFD227DK393914, BEAT SLAS MERAH TANPA NOPOL, no. Rangka MHIJFD210DK744377 dan SUPRA X, No. Rangka MHIJB912XAK318422.
Kapolres Bayu menghimbau warga Tanah Datar yang kehilangan kenderaan bermotor roda dua agar segera melihat BB Ranmor di Mapolres dengan membawa surat bukti kepemilikan kenderaan.
Untuk penyidikan lebih lanjut kelima tersangka berikut Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 jo 480 KUH Pidana dan diancam 7 tahun Penjara. (TIA)