Rambatan, bakaba.net – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Solok Padang Panjang tepatnya di Polongan Duo Jorong Ombilin Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Tanah Datar Senin (18/11) pagi. Satu orang dikabarkan tewas dalam Laka Lantas itu
Lakalantas terjadi pukul 07.30 WIB itu melibatkan Bus NPM dan PO Pita Bunga. Dasrianto (35) supir PO Pita Bunga dikabarkan tewas dalam insiden laka Lantas tersebut.
Dasrianto beralamat di belakang Pasar Pitalah Batipuh selatan meninggal dunia di RSUD Padang Panjang akibat luka berat yang dialami korban.
Kronologis Laka Lantas seperti yang diuraikan Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu Fitry Dewi Utami, SIK, M.H, Bus PT. NPM dengan plar BA 7581 BU dikemudikan oleh Yendri Mulyadi datang dari arah Solok menuju arah Padang panjang sesampai tempat Laka Lantas muncul minibus angkutan pedesaan PO Pita Bunga BA 1714 NU. dikemudikan korban Dasriyanto
Diduga karena jarak yang terlalu dekat tabrakan kedua kenderaan tidak dapat dihindarai .
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut Pengemudi angkutan pedesaan mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Padang Panjang.
Kerugian materal akibat Laka Lantas itu ditaksir Rp15 juta rupiah. (TIA)