Batusangkar, Bakaba–Musda IX lanjutan DPD II Golkar Tanah Datar dinilai cacat hukum. Pasalnya Musda Tersebut tidak mengacu pada AD/ART, PO dan Tatib. Pada point I AD/ART mengatur tentang Ketua DPD Partai Golkar harus SI dan sejauh ini belum ada revisi AD/ART tersebut.
Demikian dikatakan Pengamat Politik 0Ir. Asrul Nursahan ketika menjawab bakaba.net di Batusangkar Rabu (69), terkait pelaksanaan Musda IX DPD II Gorkar Tanah Datar pada Selasa 5 September 2017.
Asrul Nurhasan yang cukup lama berkiprah di Partai berlambang pohon beringin tersebut memang pernah dibesarkan dan membesarkan Partai Golkar di Tanah Datar.
Pelaksanaan Musda harus mengacu pada AD/ART partai, Ad dan ART partai merupakan kamus suci bagi partai. Sementara indikasi pelaksanaan Musda tidak mengacu pada AD/ART sangat terlihat karena hanya 2 Pincat yang hadir dari 14 Pincat yang ada, dan pelaksanaan Musda juga tidak dihari oleh fraksi Golkar atau kurang dari 2/3 kuorum.
“Apapun alasannya untuk pelaksanaan Musda harus di hadiri oleh 2/3 kuorum”, ujar Asrul Nurhasan.
Sisi lain yang perlu dipertanyakan yaitu apakah DPD I Sumatera Barat mendapat mandat dari ketua DPD I Sumbar untuk pelaksanaan Musda, karena Korwil Golkar Sumbar tidak berhak melakukan intervensi pelaksanaan Musda kepada DPD II Golkar Tanah Datar.
Pemaksaan pelaksanaan Muda IX Partai Golkar tersebut terkesan hanya untuk melanggengkan kekuasaan. Hal itu terbukti dengan surat diskresi DPP nomor D/1199/Golkar/VII/2017 prihal kelengkapan bakal calon ketua DPD II Tanah Datar. Hal yang sama juga pernah terjadi pada tahun 2010 lalu pada saat dirinya juga menjadi kandidat ketua DPD II Golkar Tanah Datar.
Menurutnya sangat tidak masuk akal Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Navanto melakukan intervensi pelaksanaan Musda DPD II Tanah Datar, apalagi SK kepengurusan DPD II Golkar bukan di keluarkan DPP tetapi oleh DPD I Sumatera Barat.
Ketika bakaba.net mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris DPD II Golkar Tanah Datar Anton Yondra SE terkait pelaksanaan Musda IX Lanjutan, dirinya tidak memberikan komentar apapun. (TIA)