Oleh Destia Sastra
Fied Officer Program PBET*
Pilkada Tanah Datar tinggal hitungan jam. Empat pasang Paslon calon bupati dan wakil bupati Tanah Datar Sudan mensosialisasikan berbagai program unggilqn untuk meraup suara dalam pesta demokrasi yang digelar sekali lima tahun.
Untuk itu masyarakat Tanah Datar harus lebih cermat dalam menelaah program yang ditawarkan setiap pasangan calon (Paslon) salah satunya program gratis.
Apakah program gratis yang ditawarkan Paslon realistis atau tidak dan tentunya dengan melihat APBD Tanah Datar
Intinya pemilih Tanah Datar untuk tidak terpancing sejumlah program gratis yang disuarakan Paslon saat kampanye.
Seperti kita ketahui, politik itu penuh janji, apalagi di momen Pilkada saat ini, para kandidat pasti mencari simpati dengan berbagai cara untuk memenangkan petarungan Pilkada Tanah Datar 9 Desember 2020 mendatang.
Pemilh cerdas tentunya tidak gampang terpancig dengan berbagai program gratis yang ditawarkan Poslon, apalagi program yang gratis ditawarkan itu tidak termasuk dalam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan.
Program gratis yang ditawarkan Paslon ini tentunya perlu kita melakukan kajian mendalam terhadap APBD Tanah Datar. Setiap program yang ditawarkan Paslon bila terpilih tentu muaranya ke ABPD.
Sementara pembelanjaan ABPD Tanah Datar 60% untuk gaji pegawai yang ada dilingkungan Pemkab, selanjutnya 20% untuk urusan pendidikan sesuai amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional, tersisa 20 % untuk seluruh dinas, kantor dan badan yang ada di Kabupaten Tanah Datar.
Seperti yang ada dalam dokumen APBD tahun 2021, pembiayaan dalam APBD dianggarkan untuk urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan pemerintah bidag perumahan dan kawasan pemukiman, bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, bidang sosial selanjutnya ada 18 urusan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar serta pembiayaan lainnya.
Anggaran dalam APBD itu bahkan masih kurang untuk pelayanan yang bersifat internal
Untuk itu masyarakat harus jeli memilih kandidat yang memiliki dan menawarkan program gratis.
Yuk kita lihat APBD Tanah Datar untuk menganalisa sederhana pendapatan dan pembiayaan dalam rancangan ABPD tahun 2021.
Secara umum berdasarkan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar tentang APBD tahun 2021, pendapatan daerah dalam RAPBD itu sebesar Rp. 1.020.192.581.426 dengan rincian pendapatan seperti berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 130.068.581.426. PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendaapatan daerah yang sah.
Pendapatan daerah dalam rancangan APBD tahun 2021 ini terlihat bahwa pendapatan transfer justru penyumbang pendapatan terbesar, intinya ketergantungan Tanah Datar dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sangatlah tinggi.
Ini terbukti dari pendapatan trransfer yang dianggarkan sebesar 844.943.835.158,-. Anggaran transfer itu terdiri dari dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp. 800.312.774.000 dan dana perimbangan sebesar 731.557.093.000 dan Dana Desa sebesar Rp. 68.755.681.000.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesarRp.45.180.700.000.
Rencana pendapatan transfer dan lain-lain pendaptan yang sah ini masih bersifat sementara dan didasarkan pada realisasi tahun-tahun sebelumnya, tetapi nantinya akan disesuaikan bila sudah ada ketetapan melalui peraturan presiden, peraturan menteri keuangan dan peraturan/keputusan gubernur sesuai dengan sumber pendapatan.
APBD tahun anggaran 2021 Tanah Datar sebesar Rp. 1.070.130.116.426,-, belanja pegawai (gaji pegawai) Rp. 546.676.309.496, bidang pendidikan dianggarkan Rp.301.615.213.425,-.
Anggaran untuk gaji pegawai dan bidang pendidikan sudah menyedot anggaran sebesar Rp.848.291.522.921 dari total APBD.
Sisa APBD setelah pembiayaan untuk gaji pegawai dan pendidikan sebesar Rp.221.838.594.132,- anggaaran sisa itu nantinya dialokasikan untuk dinas instansi yang ada di Tanah Datar.
Pembiayaan APBD Tanah Datar untuk pemenuhan gaji dan penyesuaian tambahan penghasilan PNS,pemenuhan 8 prioritas pembangunan yang tersebar pada urusan wajib dan urusan pilihan, mendukung program nasional untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, penaganan bencana alam dan kerawanan sosial serta memprioritaskan program dan kegiatn yang belum diselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya dan pencapaian target SPM.
Setelah melihat sisa anggaran lebih kurang 20%, apakah sisa anggaran itu bisa dialokasikan untuk pembiayaan gratis yang ditawarkan paslon sementara ada delapan prioritas pembangunan yang jelas-jelas membutuhkan pembiayaan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan disusunnya dokumen perencanaan yang terintegrasi mulai dari Pemerintah Pusat hingga ke daerah disusun secara berjangka meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pengertian RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen RPJM. RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.
Alangkah cerdasnya bila Paslon yang maju dalam Pilkada Tanah Datar menyusun program unggulan mengacu pada ketersediaan anggaran, bukan memberikan janji-janji yang nantinya akan membuat masyarakat kecewa, apalagi saat ini APBD 2021 sudah ketuk palu. (***)
*Program PBET (Partisipatory Budget and Expenditure Tracking) merupakan suatu program untuk mendorong masyarakat terlibat secara aktif dalam proses penganggaran, agar kegiatan-kegiatan yang terakomodir dalam ABPD pro poor dan pro gender. Disamping itu juga mendorong warga untuk berpartisipasi secara lansung dalam mengawasi pembangunan. Program PBET berlansung selama 3 tahun lebih di Kabupaten Tanah Datar ini didanai oleh Worlbank.