MUI Tanah Datar Muzakarah Tentang Qurban

MUI Tanah Datar Muzakarah Tentang Qurban

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net — MUI Tanah Datar melakukan muzakarah membahas tentang Ibadah Kurban, di aula kantor bupati setempat, Kamis (08/07/2021).

Muzakah kali ini membahas tentang serba serbi persoalan ibadah kurban.

Buya Masenfi selaku ketua umum MUI Tanah Datar menyampaikan, muzakarah hari ini merupakan membahas tentang ibadah kurban, sosialisasi fatwa kurban dan eksekusi sesuai dengan aturan dan pertunjukan al Quran dan hadis.

Maka yang di undang dan yang hadir pada muzakarah kali ini adalah para mui kecamatan, mubaligh dan pengurus mesjid, imbuhnya
H.Afrizon.S.Ag selaku sektretaris MUI mengatakan pendanaan kegiatan ini merupakan biaya dari kesra.

Adapun pemateri dalam acara muzakarah adalah Buya H. Yendri Junaidi, ketua bidang Fatwa dan hukum dan H. Andriyaldi ketua komisi fatwa dan hukum, keduanya berhalangan hadir karena Buya Yendri dalam kondisi kurang sehat pasca kecelakaan, dan Buya Akhi sapaan khas ketua komisi fatwa ini harus ke kampus untuk mengurus studinya.

Pemateri yang hadir Buya Dr.H.Alimin, Lc MA dan Buya Arif. ZM, M. Ag dewan pertimbangan yang merupakan ketua bidang fatwa dan hukum periode sebekumnya.

Acara muzakarah ini dipandu oleh anggota komisi fatwa Aulia Raflis, Lc dan Firdaus, MH, dalam paparan para pemateri menyampaikan, tentang hakikat berkurban, dan persoalan persoalan terkait dengannya.

Seperti, berkurban untuk orang meninggal dunia, menjual kulit hewan kurban, mengambil upah dari daging kurban serta perkonsian dalam hewan kurban.

Dalam penutupan ketua umum dan sekretaris umum meyampaikan akan memberikan selembaran hasil muzakarah hari ini.

Semoga muzakarah ini mencerdaskan kepada ummat melalui perwakilan ulama, mubaligh dan para pengurus mesjid.

Acara muzakarah MUI yang bertemakan serba serbi ibadah kurban ini selalu memperhatikan protokol kesehatan. (fm)

Leave a Reply