TANAH DATAR, bakaba.net – Fakultas Syariah IAIN Batusangkar mengadakan pengkajian Produk Halal dan Makanan di auditorium Kampus satu IAIN batusangkar, Senin, (05/07/2021).
Acara yang diangkat fakultas Syariah ini menghadirkan pemateri dari berbagai kalangangan.
ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Tanah Datar H. Yendri Junaidi, menjadi salah seorang pemateri dalam kegiatan itu.
Ia pada kesempatan itu memberikan materi tentang Urgensi dan Mekanisme Fatwa Halal untuk makanan.
Beliau memaparkan, MUI sebagai lembaga yang menjadi rujukan umat dalam hal agama.
“MUI ada LPPOM-MUI (lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestik MUI, lembaga ini berperan untuk menjamin kehalalan suatu produk, makanan, minuman, obat-obatan, komestik dan sebagainya,” katanya.
Lebih lanjut buya Yendri menyampaikan, mekanisme Fatwa halal dari MUI mulai dari pengajuan, pemeriksaan, pengkajian ilmiah, pelaksanaan sidang fatwa halal, penerbit sertifikat halal.
Pelaksanaan kelima tahap ini diserahkan pada tiga lembaga: BPJPH kemenag, MUI, dan LPPOM-MUI.
Buya Yendri juga memaparkan tidak keberkahan dalam kehidupan yang bersumber energinya, baik berupa makanan, minuman, pakaian dan sebagainya, berasal dari suatu yang haram.
Seseorang mukmin akan lebih memilih hidup dalam kebersahajaan dan kesederhanaan dari pada harus mengkonsumsi sesuatu yang haram, ungkap dosen STIT Diniyah Putri Padang Panjang ini.
Penutupan Buya Yendri menyampaikan semoga Allah swt menjaga kita, keluarga dan saudara-sadara kita dari segala hal yang haram dan tidak baik, karena sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang benar baik baik. (fm)