“Kesadaran HAM di Sumbar sudah lama terbangun. Tetapi sosialisasi penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan, sehingga paham mana yang termasuk HAM dan mana yang bukan,” ujar Shodiq.
Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Tanah Datar, di mana tindakan tegas seorang guru sempat dianggap pelanggaran HAM. Menurutnya, tindakan tersebut justru bagian dari kewajiban pendidikan.
“HAM juga memiliki aturan yang mengikat. Jadi, tidak semua tindakan tegas bisa disebut pelanggaran HAM,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Padang, Buya H. Maigus Nashir, turut menyampaikan bahwa nilai-nilai HAM telah lama terjaga di Kota Padang. Ia mencontohkan keberadaan kampung-kampung seperti Kampung Cino, Kampung Kaliang, dan Kampung Nias sebagai bukti nyata kerukunan dan toleransi yang telah mengakar.
“Keharmonisan ini adalah cerminan nilai-nilai Islam dan budaya lokal yang menjunjung tinggi kemanusiaan,” ungkapnya.