Lelaki Setenggah Baya Itu Akhirnya Dicokok Polisi

Lelaki Setenggah Baya Itu Akhirnya Dicokok Polisi

- in Headline, News, PADANG
0

PADANG, bakaba.net – lelaki setenggah baya berinisal M (40) tidak dapat berkutik ketika dicokok Tim Rajawali Satnarkoba Polresta Padang.

M disangkakan melakukan penyalahgunaan Narkoba diringkus Minggu (31/7/2022).

Petugas meringkus M di rumahnya Jalan Ampang Kampung Jambak, RT 002 RW 006, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra, penangkapan terhadap M merupakan pengembangan dari pelaku MI dan D yang ditangkap sebelumnya.

“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku M di rumahnya.,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita penyidik dari tangan tersangka M yaitu 1 paket besar yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya 3 pack plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu-sabu, 1 unit timbangan digital warna silver dan 1 unit handphone android merek OPPO warna ungu biru hitam.

Petugas selanjutnya membawa tersangka M beserta barang bukti narkoba ke Polresta Padang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kita masih lakukan pendalaman, dari mana sumber barang haram tersebut,” sambungnya.

Penyidik sudah menetapkan M sebagai tersangka dan dijerat Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam kurungan di atas lima tahun penjara. (***)

Leave a Reply