Lakukan Bisnis jual Beli Sabu, Dua Pemuda Di Cokok Petugas

Lakukan Bisnis jual Beli Sabu, Dua Pemuda Di Cokok Petugas

- in Headline, HUKRIM, TANAH DATAR
0

Batusangkar, bakaba – Sat Narkoba Tanah Datar ringkus dua pengedar sabu Jorong Kampung Tanggah Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Senin (07/1). Polisi berhasil menyita dan mengamankan sabu seberat 10,78 gram.
Dari data yang dihimpun bakaba.net kedua tersangka adalah Agusman (27) warga Jorong Kampung Tanggah Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Tanah Datar dan Putra Efendi (20) warga Jorong Ajuang Sungai Dalam Nagari Campago Kecamatan Limo Koto Kampung dalam Padang Pariaman

Berdasarkan informasi Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH didampingi Kasat Reskrim AKP Syafrinal SH, MH kedua tersangka diringkus pukul 18.30 WIB di rumah Agusman alias Arif di Jorong Kampung Tanggah Nagari Pagaruyung.
Kronologis dari penangkapan kedua tersangka berawal giat dari personil Satuan Resnarkoba polres Tanah Datar melakukan under cover buy terhadap para pelaku, tersangka Arif menjemput Shabu ke rumahnya, pada saat akan transaksi itulah Arif langsung ditangkap.

Sementara tersangka Putra yang merupakan kurir dari Arif juga sedang berada di rumah tersangka

Untuk psnyidikan lebih lanjut kedua tersangka akhirnya digelandang ke Mapolres Tanah Datar. Kedua tersangka merupakan tangkapan kedua Sat Narkoba Polres Tanah Datar, pasalnya sebelumnya dua penguna ganja juga berhasil diamankan pada Rabu (2/1) lalu.

Berikut barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu, 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu yg dibungkus plastik bening dgn berat lebih kurang 10,78 gram, Uang sejumlah Rp. 500.000, 1 (satu) set alat hisap sabu / bong, 1 (satu) buah mencis warna merah, 3 (tiga) buah buku catatn hasil penjualan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak lampu merk NEW SUNNYCO, 1 (satu) buah hp merk Aplle iphone 5 warna putih, 1 (satu) buah Hp android merk Xiomi warna silver. (TIA)

Leave a Reply