Jakarta, bakaba – Menjelang Pemilu, pengguna media sosial semangkin intens dalam penyebaran berbagai konten untuk menjagokan pasangan masing-masing, bahkan sering kita temui penyebaran berita-berita oleh kedua kubu.
Para pengguna dunia maya bahkan sering kali dikejutkan dengan beragam pemberitaan yang terkesan menipu atau mengakali pembaca untuk mempercayai sesuatu. Terlebih berita-berita ini semakin mudah untuk menjadi viral akibat jumlah akumulatif yang dibagikan oleh para pengguna di segala akun sosial media.
Untuk itu Putri Bungsu Bung Hatta Halida Hatta mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama generasi milenia agar tidak gampang mempercayai berita-berita Hoak yang saat ini beredar bebas di media sosial.
Kita tidak bisa pungkiri kemajuan ilmu teknologi digital akan memudahkan orang untuk bersosialisasi dan berinteraksi tetapi hal juga dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menyebarkan luaskan Hoak, peredaran Hoak itu sendiri sangat meresahkan penguna media sosial.
Coba saat ini banyak konten-konten Hoak yang menyerang presiden RI Jokowi untuk itu, pengguna internet harus selektif memilah mana berita yang berisi fakta dan mana yang hoax alias bohong.
Untuk menghindari Hoak, Haida Hatta memberikan beberapa tips agar tidak tertipu informasi palsu dan menyesatkan yang beredar di media sosial.
Tips pertama antisipasi Hoak dengan edukasi. Karena kita tidak bisa mencegah perkembangan teknologi informasi. Tetapi teknologi informasi bisa kita kendalikan, dalam artian tak terjebak dengan sisi negatifnya, yakni dengan edukasi.
Tips berikutnya memahami informasi, dengqn memilah mana yang hoax dan mana yang tidak, ketika dapat berita dari satu sumber yang tak jelas, sebaiknya kita cek dengan sumber-sumber yang valid.
Untuk menguji kebenaran satu berita lakukan penelusuran terdahap informasi hoak yang tak diketahui sumbernya dan sandingkan dengan tiga atau empat media yang terpecaya
Menurut Halida Hatta tidak s semua berita yang teruji kebenarannya perlu di-share ke media sosial, tetapi sebelum membagikan sebuah informasi di media sosial, perlu diperhatikan nilai manfaatnya.
“Kalau memang negatif, lebih baik ditinggalkan. Kalau kita share akan memberikan akibat pada diri kita, karena itu, UU ITE sudah mentransformasikan hal-hal negatif dan melanggar hukum itu dengan sanksi pidananya,” katanya. (TIA)