BATIPUH SELATAN, bakaba.net – Terkait tapal batas yang memicu “Cagak Banyak” Nagari Sumpur dan Nagari Bungo Tanjuang Kecamatan Batipuh Selatan menunggu putusan Mahkamah Agung.
“Penyelesaian konflik tapal batas kedua nagari, proses hukumnya sudah berjalan dan tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung,” kata Irwan Kepala Kesbang Pol Tanah Datar Kamis (05/12) malam.
Sebagai warga yang baik Irwan menghimbau kedua nagari menunggu putusan Mahkamah Agung.
“Sebagai warga yang baik, harus taat hukum,” kata Irwan.
Irwan menyebutkan Polres Padang Panjang akan memediasi menyelesaikan konflik yang mengakibatkan “Cagak Banyak” dengan memanggil kedua Nagari yang bertikai ke Mapolres setempat.
Sementara Dandim 0307 Tanah Datar Letkol. Info. Edi S. Harahap menghimbau warga dikedua nagari tidak berlaku anarkis dan melakukan tindakan melawan hukum.
“Menghimbau kedua Nagari tidak anarkis tetapi mematuhi aturan yang ada,” tutup Edi S. Harahap. (TIA)