bakaba.net BUKITTINGGI – Seorang remaja berinisial A (22) diringkus Satlantas Polres Bukittinggi karena kedapatan membawa ganja saat berkendaran.
Warga Jalan Puding Mas Aur Kuning Kecamatan ABTB Kota Bukittinggi menunjukan gerak-gerik mencurigakan saat di Tilang Satlantas setempat.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp. Aleyxi Aubedillah penangkapan tersangka berawal dari razia yang digelar Satlantas
Kamis, 07/04/2022.
Aleyxi mengatakan petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari A saat akan dilakukan Tilang berkendara sepeda motor.
“Petugas curiga melihat gerak gerik tersangka yang memindahkan satu buah kotak dari saku motor kedalam saku celana belakang,” Katanya.
Ia melanjutkan berawal dari kecurigaan tersebut petugas unit Turjawali Sat Lantas melakukan pemeriksaan terhadap kotak yang dipindahkan pelaku.
“Dalam kotak itu petugas menemukan ditemukanlah Narkotika jenis Ganja,” ungkapnya
Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku sudah kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Bukittinggi. (TIA)