Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

- in Headline, HUKRIM, TANAH DATAR
0

Tanjung Baru, bakaba – Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH pimpin penangkapan EP (31 thn) tersangka pengedar sabu di Jorong Dalam Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Rabu malam (27/06). Serta dua tersangka penguna sabu lainnya di ringkus dan salah satunya warga Nagari Tujuh Gadang Kabupaten 50 Kota.

Ketiga tersangka pengedar dan penguna sabu yang berhasil diringkus dalam satu malam tersebut masing-masing EP (31 thn) warga Nagari Barulak, ZHY (28 thn) warga jorong Kocik Nagari Tujuh Gadang Kecamatan Luhak Kabupaten 50 Kota dan DW (20 thn) warga Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Tanah Datar.

Kapolres Bayu didampingi Kasat Narkoba AKP Syafrinal mengatakan penangkapan tersangka pengedar sabu tersebut berdasarkan informasi warga yang menyebutkan EP merupakan pengedar sabu. Setelah dilakukan penyelidikan di rumah tersangka polisi menemukan BB 37 Paket sabu ukuran kecil serta BB lainnya.

BB yang berhasil ditemukan di rumah tersangka EP yaitu 37 paket ukuran kecil dan sedang kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 set Alat hisap sabu, 2 unit Hp, 1 dompet tempat sabu, 1 dompet tempat alat2 hisap sabu, 1 tas kain warna hitam, 3 bungkusan yg berisikan Plastik bening kecil2, 1 bh timbangan digital, uang hasil penjualan sabu Rp. 3.000.000,- 1 sendok dan 7 buah kaca pirek

“Selanjutnya kita melakukan pengembangan kepada siapa EP menjual narkotika jenis sabu tersebut”, ujar Bayu.

Keterangan EP kepada penyidik dirinya menjual sabu kepada ZHY dan DW. Tanpa membuang waktu Sat Res Narkoba Tanah Datar yang dipimpin Kapolres lansung meluncur ke dua tempat kedua tersangka.

Untuk penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka berikut BB saat ini diamankan di Mapolres Tanah Datar.

Bayu kepada bakaba.net dengan tegas mengatakan tidak ada tempat bagi para tersangka penyalahgunaan Narkotika di Wikum Tanah Datar. Pasalnya narkotika dan zat akditif lainnya menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa (TIA)

Leave a Reply