Inonasi Kejari Solok, Ga perlu datang ke kantor, Cukup ke Taman Syech Kukut masyarakat bisa ambil Tilang

Inonasi Kejari Solok, Ga perlu datang ke kantor, Cukup ke Taman Syech Kukut masyarakat bisa ambil Tilang

- in Headline, News, SOLOK
0

bakaba.net, Solok – Untuk melaksanakan Pelayanan Publik terhadap masyarakat menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM), Kejaksaan Negeri Solok menghadirkan pelayanan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) di luar jam kantor.

Menariknya, masyarakat dapat penjemput barang bukti yang telah berkekuatan tetap bukan di kantor Kejaksaan Negeri setempat pada jam kerja, tetapi saat saat car free day dan malam minggu di Taman Syech Kukut Kota Solok.

Kajari Solok Andi Metra Wijaya SH MH meluncurkan inovasi Tilang On The Road untuk memudahkan masyarakat dalam mengambil bukti pelanggaran.

“Masyarakat yang ingin mengambil Tilang cukup membawa surat bukti tilang dan kartu ATM dan tanpa biaya apapun,” ujar Andi Metra Wijaya SH MH menjawab bakaba.net, Selasa (06/06/2023) di Solok.

Petugas yang sudah ditunjuk sambung Andi akan melayani masyarakat yang ingin mengambil Tilang setelah menunjukan surat bukti dan pembayaran juga melalui ATM, pasalnya Tilang On The Road menyediakan mesin EDC.

Inovasi Tilang On The Road itu, petugas tidak menerima pembayaran tunai, hal itu untuk meminimalisir Pungli.

“Struk ATM dapat menjadi alat bukti pembayaran denda tilang,” ujar Kasi Pidum Edo Dede Pisano.

Edo Dede melanjutkan inomasi Tilang On The Road selain untuk meningkatkan pelayanan pelayanan pubik pada masyarakat juga menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM).

Ia menjelaskan, bahwa adanya layanan tersebut hadir sebagai bentuk pelayanan publik Kejaksaan Negeri Majalengka.

Di sampingnya memperkenalkan Kejari Solok sebagai lembaga penegak hukum yang dapat dikenal oleh masyarakat dan dekat dengan masyarakat .

Pertimbangan meluncurkan Tilang On The Road, untuk memudahkankan masyarakat yang tidak berkesempatan mendatangi kantor Kejari untuk mengambil bukti pelanggaran.

“Di samping itu, inovasi-inovasi lainnya yang berhubungan dengan pelayanan publik Kejari Solok akan terus kami tingkatkan guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat,” jelasnya. (***)

Leave a Reply