Teks fhoto: Karutan Padang Panjang Hadiri Sosialisasi Pemilu Partisipatif, Netralitas ASN, TNI & POLRI Senin (14/112022)
Padang Panjang, bakaba.net – Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024 sudah diambang pintu.
Caleg-calegpun mulai mengapung tanda pesta demokrasi sudah memulai tahapannya
Dalam Pemilu itu netralitas aparatur sipil negara (ASN) harus terjaga, hal itu sesuai dengan amanat UU.
Untuk menjaga netralitas ASN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang melakukan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Netralitas ASN, TNI & POLRI Senin 14 November 2022 di Auditorium Mifan Waterpark Padang Panjang.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP., M.Si, Forkopimda Kota Padang Panjang, Kepala OPD Kota Padang Panjang, dan Kepala instansi Vertikal, serta ASN dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Padang Panjang guna melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP., M.Si menyampaikan bahwa Netralitas ASN, TNI & POLRI dalam Pemilu merupakan suatu kewajiban, ASN tidak boleh berpolitik praktis, namun memiliki hak pilih, ASN Boleh berpolitik setelah masuk usia pensiun.
“Kita berharap tidak ada yang mencederai pelaksanaan pemilu 2024, baik pemilu legislatif maupun pilpres 2024” tegas Sonny.
Sementara itu Karutan Padang Panjang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Auliya Zulfahmi menekankan ASN wajib untuk bersikap netral, tidak boleh ada yang memihak dan tergabung dalam partai politik karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang.
Fahmi berharap seluruh pegawai Rutan Padang Panjang ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menjaga netralitas sebagai ASN. (***)