Solok, bakaba.net — Diduga asik pesta ganja dan sabu, akhirnya empat petani digelandang ke Mapolres Solok Sabtu (12/11/2022).
Keempat tersangka diringkus tim Satres Narkoba Polres Solok, di sebuah rumah di Jorong Rimbo Data, Nagari Sungai Nanam, Kabupaten Solok.
Inisial para tersangka yang terpaksa menghabiskan waktu dihotel pardeo yaitu JK (43), AA (25), IJP (25), ketiganya merupakan warga Nagarii Sungai Nanam. Sementara satu orang lainnya, FPY (20) tercatat sebagai warga Nagari Dilam, Kecamatan Bukik Sundi.
Saat diringkus petugas ketika asik pesta narkorba, para pelaku yang berprofesi sebagai petani itu hanya terlihat pasrah.
Sementara barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu pelaku, petugas satu paket ganja, sebuah alat hisab sabu dan barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku diciduk sekitar pukul 23.00 Wib dalam sebuah rumah di Nagari Sungai Nanam.
Ia mengatakan penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas para pelaku.
“Kita kemudian melakukan penyelidikan di lokasi, dan melakukan penggrebekan,” kata Oon Kurnia Ilahi, Minggu (13/11/2022).
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis ganja sisa pakai dari saku celana salah seorang pelaku. Dalam rumah tersebut, petugas juga menemukan alat hisab sabu.
“Pengakuan tersangka, Narkoba jenis sabu tersebut dibeli dengan harga Rp200 ribu dan baru saja selesai dipakai. Kita masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut,” terangnya.
Atas penangkapan tersebut, petugas langsung mengamankan para pelaku ke Mapolres Solok guna penyelidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti ikut disita. (***)