Gara-gara Simpan Sabu Dan Ekstasi, Tiga Pemuda Bukittinggi Diringkus Polisi

Gara-gara Simpan Sabu Dan Ekstasi, Tiga Pemuda Bukittinggi Diringkus Polisi

- in BUKITTINGGI, Headline, News
0

BUKITINGGI,  bakaba.net –– Sat Narkoba Polres Bukitttinggi Amankan 3 Pelaku penyalahgunaan Narkoba Senin, 23/10 malam.

Dua pelaku berinisial RY (21) warga Manggis Ganting Kota Bukittinggi dan DP (25) warga ampang gadang Agam diamankan sekira pukul 21.00 di kawasan Bukit Apit kota Bukittinggi.

“Petugas mengamankan kedua pelaku saat sedang mendorong sepeda motor milik tersangka DP yang rusak,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H. Selasa, 24/10/2020 pada saat pelaksanaan apel pagi Polres Bukittinggi.

Ketiga pelaku sebut Dody Prawiranegara menyebutkan kedapatan menyimpan Narkoba dari hasil penyelidikan tim opsnal di lapangan.

Saat petugas melakukan pengeledahan terhadap terduga RY,  ditemukan barang bukti 4 paket kecil sabu yang disimpan pada saku celana sebelah kiri, 10 butir pil extacy warna pink yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna yang diletakkan pada kantong baju.

Petugas juga berhasil menyita 1 paket sabu yang terbungkua plastik bening dalam case Hp yang diletakkan dalam jaket yang di gunakan pelaku DP.

Kasat Narkoba Akp. Aleyxi menjawab media mengatakan tim opnal Sat Narkoba melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah kost Pelaku RY di kawasan manggis ganting.

Tim sebut Aleyxi  kembali mengamankan satu pelaku berinisial MA (19) warga Kapeh Panji Kab. Agam yang tengah berada di rumah kost

“Petugas menemukan setumpuk narkotika diduga jenis ganja dalam kantong celana kanan pelaku,” katanya.

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini sudah di amankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk  untuk proses hukum selanjutnya. (Kemal Muhammad).

Leave a Reply