Oleh; Redni Putri Meldianto
Mahasiswa Sosiologi Agama IAIN Bukittinggi
Covid-19 telah masuk dan berkembang biak di dalam “tubuh” sosial masyarakat, yang pada akhirnya akan menimbulkan konflik di dalama masyarakat baik konflik horizontal ( konflik masyarakat dengan masyarakat), ataupun konflik vertikal ( konflik masyarakat dengan pemerintah), khususnya bagi negara-negara yang tidak dapat merespon situasi ini dengan tepat.
Disisi lain Lewis Coser memandang konflik sosial memiliki fungsi positif bagi masyarakat. Konflik membuat masyarakat selalu bergerak untuk mengatasi stagnasi di dalam struktur sosial, akhirnya konflik dapat diarahkan untuk mencapai terobosan-terobosan baru dalam cara individu mengorganisir kehidupan sosialnya.
Secara praktis konflik membuka peluang bagi munculnya normal-norma dan institusi-institusi sosial baru dalam masyarakat, khusus dalam bidang ekonomi, dan teknologi. Karena kedua bidang tersebut cenderung lebih relatif dinamis dan adaptif dalam menyikapi perubahan sosial.
Bagi negara- negara yang mengalami guncang dalam sistem sosial akibat dari kebijakan karantina wilayah, physical distancing. Kondisi seperti ini seolah menegaskan bahwa fungsi teknologi dalam interaksi sosial menjadi perantara bagi individu untuk melakukan interaksi dengan individu lain.
Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai tantangan-tantangan, mulai dari ancaman pengawasan oleh pemerintah via teknologi, meningkatnya kontrol pemerintah atas privasi publik, yang menyebabkan hilangnya solidaritas global dalam menghadapi fenomena darurat.
Pandemi covid-19 menyebabkan terjadinya keretakan ekonomi bagi masyarakat. Khusus bagi masyarakat yang memiliki pendapatan rendah, yang pada akhirnya berdampak penurunan kelas sosial masyarakat secara masif. Covid-19 tidak hanya menimbulkan korban jiwa tetapi juga menciptakan orang miskin baru.
Inilah yang seharusnya diperhatikan secara khusus oleh pemerintah. Pemenuhan hak dasar warga negara, entah itu menyangkut sandang, pangan, dan papan, hak ekonomi, hak untuk mendapatkan pekerjaan serta menjamin kesehatan. Merupakan inti dasar dalam upaya menghindari kekerasan dan kerusuhan. Permasalah dalam pemenuhan kebutuhan dasar menjadi merupakan pematik utama yang mendorong protes dan melakukan kekerasan.
Dalam situasi pandemi covid-19 pada saat sekarang ini dibutuhkan peran aktif dari negara sebagai pihak yang memiliki sumber daya untuk memberikan jaminan sosial bagi masyarakat dan negara berkewajiban untuk menjaga keseimbangan sistem sosial, melalui tindakan-tindakan yang menjamin ketertiban, Sekaligus penghidupan masyarakat. (***)