Gara-Gara Barcode, Polisi Ungkap Pelaku Penelatar Anak Di Bukittinggi

Gara-Gara Barcode, Polisi Ungkap Pelaku Penelatar Anak Di Bukittinggi

- in BUKITTINGGI, Headline, News
0

BUKITTINGGI, bakaba.net – Jajaran Polres Bukittinggi berhasil ungkap pelaku penelataran anak Minggu (07/06) yang sempat menggegerkan Kota Bukittinggi.

Pasangan bukan suami istri inisial A (17) yang masih dibawah umur L (21) diamankan Opsnal Polsek Kota Bukittinggi Sabtu, 13/06.

Keberhasilan Polres Bukittinggi ungkap pelaku berdasarkan barcode baju yang dibeli pelaku A, sang ayah di salah satu toko baju anak-anak di Kota Bukittinggi.

Baju tersebut di letakkan pelaku dalam kardus tempat bayi tersebut diserahkan kepada masyarakat.

“Dari barcode Opsnal menggali informasi ke toko tempat baju itu di beli sang ayah,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, Sik.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi menambahkan bayi tidak berdosa tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah, tidak ingin diketahui oleh orang tua masing-masing dan malu memiliki anak dari hubungan di luar nikah membuat sang ayah tega menelantarkan anaknya sendiri dengan berpura-pura telah menemukan bayi tersebut dan menyerahkannya kepada warga.

Hasil pemeriksaan penyidik unit PPA (Perlindungan Perempuan Anak) Sat Reskrim Polres Bukittinggi, ayah sang bayi sengaja menelantarkan sang anak dengan cara berpura-pura telah menemukan bayinya sendiri kemudian menyerahkan kepada warga di kawasan tugu Tigo Baleh Kota Bukittinggi.

Terhadap sang ayah berinisial A yang masih di bawah umur tersebut dipersangkakan melanggar pasal 77 Jo 76 b UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 305 KUH Pidana Jo UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dengan ancaman 5 Tahun penjara sedang pelaku L dipersangkakan melanggar pasal pasal 77 Jo 76 b UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 305 KUH Pidana Jo Pasal 55 dan 56 KUH Pidana dengan ancaman 5 Tahun Penjara, terang Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, Sik mengakiri. (TIA)

Leave a Reply