DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan KU & PPAS

DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan KU & PPAS

Batusangkar, bakaba – DPRD Tanah Datar mengelar Sidang Paripurna penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018 di ruang sidang DPRD setempat Minggu (23/09)

Sidang Paripurna penandatangan KU dan PPAS dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Saidani dan Irman M, Si keduanya Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi Ketua TAPD Hardiman, kepala OPD dan Camat se Tanah Datar dan Wali Nagari se Tanah Datar

Sebelum sidang paripurna penandatangan Nota Kesepahaman KU dan PPAS, anggota DPRD melaksanakan sidang paripurna interen untuk membacakan pembahasan KU dan PPAS.

Kesepakatan KU dan PPAS Perubahan APBD 2018 ini dilakukan untuk membentuk keputusan internal DPRD yang dihimpun hasil dari Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggran Pemerintah Daerah selama ini di DPRD Tanah Datar

KU PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 yang direalisasikan terdiri dari Pendapatan, dalam Rancangan PPAS Perubahan semula dianggarkan. Rp.1.297.409.771.741,00 setelah Perubahan menjadi Rp.1.297.521.771,741,00 (bertambah Rp.112.000.000,oo ) yang terdiri dari PAD, Dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara itu Belanja Rancangan PPAS Perubahan semula Rp.1.374.428.219.022,21 kesepakan setelah perubahan menjadi Rp.1.384.360.219.022,21 (bertambah Rp.9.932.000.000,00 ) terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan belanja langsung.

Untuk Pembiayaan Daerah, Rancangan PPAS Perubahan semula Rp.77.018.447.281.,21, kesepakatan perubahan menjadi Rp.86.838.447.281,21 ( bertambah Rp.9.820.000.000,00 ) yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra pada acara tersebut menjelaskan bahwa pembahasan KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2018 membutuhkan pemikiran yang dan waktu yang menyita semua pihak yang terlibat dalam pembahasan, sehingga tidak mengenal batas jam kerja dan hari libur dalam rangka mencapai hasil yang terbaik.

“Sebagai pimpinan Dewan saya menyampai terima kasih kepada semua pihak, diantaranya dukungan dari anggota DPRD, Pimpinan OPD, Sekretariat DPRD dan Wali Nagari yang telah ikut berperan dan berkontribusi sehingga KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018 ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya untuk disepakati perubahan PPAS”, ujarnya.

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya juga menyatakan terima kasihnya dan penghargaan kepada pimpinan beserta anggota DPRD, dan TAPD Pemerintah Tanah Datar bersama Tim penyusunan Kebijakan Umum APBD, meskipun dalam kondisi yang cukup berat, telah dengan ikhlas membahas rancangan KU dan PPAS Perubahan ini menjadi Nota Kesepahaman.

“KU dan PPAS yang baru ditetapkan menjadi arah penyusunan program dan kegiatan bagian OPD”, tutup Bupati.(****)

Leave a Reply