Batusangkar, bakaba – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Datar mengelar kegiatan kebencanaan tahun 2018 di aula kantor bupati Senin (24/09).
Kegiatan yang diikuti 50 orang utusan Wali Nagari merupakan pemberdayaan potensi masyarakat khususnya dalam penanggulangan bencana.
Bupati Tanah Datar diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Nuryeddisman dalam sambutannya mengharapkan agar seluruh Wali Nagari dan BPRN untukmeningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana.
Menurut Nuryeddisman bencana tidak bisa diprediksi kapan terjadinya untuk itu Wali Nagari dan BPRN harus berperan aktif dalam memantau dan menghimbau masyarakat agar jangan melakukan aktivitas yang dapat merusak lingkungan, apa lagi yang berpotensi menimbulkan bencana.
“Kegiatan Sosialisasi dalam rangka pemberdayaan potensi masyarakat dalam penanggulangan bencana ini merupakan upaya untuk menggugah kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menciptakan budaya aman di lingkungan masyarakat serta kepedulian masyarakat akan bahaya bencana”, ujarnya.
Untuk itu kata Nuryeddisman, Kalaksa BPBD dan jajarannya agar terus memperbanyak kegiatan-kegiatan pelatihan, simulasi dan pemetaan daerah rawan bencana di Kabupaten Tanah Datar.
Sesuai amanat Undang-undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Pelaksanaan lainnya, menjelaskan dimana bencana bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah semata.
Melalui sosialisasi ini, BPBD Tanah Datar mengajak Wali Nagari dan BPRN selaku unsur tertinggi ditingkat Nagari agar bersama-sama mengajak masyarakat untuk berperan dalam penanggulangan bencana. Baik dari tahapan pengurangan resiko, tanggap darurat hingga penanggulangan saat terjadi bencana.
Wawancara Bakaba.net dengan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Tanah Datar selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Fauzan, SE menyebutkan Kegiatan Sosialisasi Kebencanaan bagi Wali Nagari dan BPRN merupakan upaya BPBD Kabupaten Tanah Datar dalam pengurangan resiko bencana.
Melalui kegiatan ini diharapkan nanti kepada Wali Nagari yang belum membentuk Satgas Siaga Bencana untuk segera membentuknya dan berkerjasama dengan BPRN, Wali Nagari dapat bersinergi dengan Satgas dan stakeholder lainnya dalam pengurangan dan penanggulangan bencana.
Adapun materi dan narasumber pada kegiatan Sosialisasi ini diantaranya, Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana oleh Kalaksa BPBD Tanah Datar Thamrin, ST, Pemanfaatan Dana Nagari dalam Penanggulangan Bencana oleh Kasi Kelembagaan & Kapasitas Perangkat Desa Dinas PMDPPKB Enki Trinanda, S.AB, Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana oleh BPBD Provinsi Sumatera Barat Harmis, SP, dan Perencanaan Anggaran Penanggulangan Bencana oleh Sekretaris Baperlitbang Tanah Datar Darfizal, SE, M.Si (Kamba)