DPRD Tanah Datar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

DPRD Tanah Datar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

BATUSANGKAR, bakaba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2017 untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Proses pembahasan Ranperda ini sudah dimulai sejak Senin (9/7-2018) yang diawali dengan agenda Sidang Paripurna DPRD penyampaian Nota penjelasan Bupati Tanah Datar dan dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Rabu (11/7) kemaren.

Penyampaian Ranperda Pertanggangjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD yang selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Tanah Datar untuk dijadikan Peraturan Daerah merupakan amanat Permendagri Nomor 13 tahun 2006 yang diubah dan terakhir menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2011.

Pada Permendagri nomor 21 tahun 2011 antara lain menyebutkan Kewajiban Kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda Pertanggangjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan laporan keuangan disampaikan setelah terlebih dahulu di audit oleh BPK RI dimana terhadap Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sudah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar dari 2 April sampai 4 Mei yang lalu.

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi dalam Nota Penjelasan tentang Pelaksanaan APBD 2017 pada Sidang Paripurna pada senin kemaren disebutkan, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar ini bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh pihak stakeholder dan DPRD pihak lainnya untuk menilai akuntabilitas dan transparan pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD selama tahun berjalan.

Menjadi kebanggaan daerah pada tahun ini dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI 25 Mei kemaren menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali dapat mempertahankan opini WTP (Wajar tanpa Pengecualian) yang ketujuh kalinya atas laporan Keuangan PemkabTanah Datar tahun 2017.

Didalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar rabu (11/7) kemaren yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan di hadiri Wakil Bupati Zuldafri Darma beserta Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar, sembilan fraksi di DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota penjelasan Bupati Tanah Datar tentang Laporan Pelaksanaan APBD 2017.
Kesembilan Fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut adalah dari Fraksi Golkar dengan juru bicara Herman Sugiarto, fraksi partai Gerindra Afrizal Moetwa, fraksi partai Hanura M. Haikal, fraksi partai PPP dengan Hafitrizal, dari fraksi partai Demokrat, Nurhamdi Zahari, fraksi partai PDIP Afriman, fraksi partai PAN dengan Ali Muhar, fraksi partai PKS dengan juru bicara Istiqlal dan fraksi partai Bintang Nasdem dengan juru bicara Rasman.

Berbagai pandangan dan tanggapan disampaikan juru bicara yang mewakili 9 fraksi terhadap Laporan Pelaksanaan APBD 2017 pada umum menyatakan apresiasi dengan diraihnya kembali opini WTP atas laporan Keuangan Pemkab Tanah Datar dan berbagai masukan untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar yang lebih baik kedepannya.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra dalam keterangannya kepada wartawan terhadap Ranperda Pelaksanaan APBD Tanah Datar tahun 2017 menyatakan bahwa Penyampaian dari Sembilan Fraksi tersebut dalam bentuk beberapa pertanyaan dan saran bertujuan sebagai masukan bagi eksekutif yang selanjutnya diberikan penjelasan dan jawaban dari setiap pertanyaan yang diajukan untuk untuk kesempurnaan Ranperda yang akan dibahas.

Menurut anton, selanjutnya DPRD akan melaksanakan pembahasan menurut mekanisme yang ada dan akan membahasnya lebih cermat bersama 35 orang anggota DPRD demi kesempurnaan Perda yang akan dilahirkan. Jelas Ketua DPRD Anton Yondra.

Rapat paripurna DPRD ditutup dengan penyerahkan pemandangan fraksi-fraksi tersebut, diserahkan langsung Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra kepada Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma sedangkan mekanisme selanjutnya adalah Jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten tanah Datar. ****

Leave a Reply