Diduga Edarkan Sabu, Petani Di Malalo Tanah Datar Diringkus Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Petani Di Malalo Tanah Datar Diringkus Polisi

- in Headline, News, PADANG PANJANG
0

bakaba.net, PADANG PANJANG-Satresnarkoba Polres Padang Panjang amankan NR tersangka pengedar narkotika jenis sabu sabu di Nagari malalo Kecamatan Batipuh Selatan Tanah Datar.

Pelaku yang di amankan berinisial NR (43) warga Jorong Duo Koto Nagari guguak malalo Kec Batipuh selatan Kabupaten Tanah Datar.

pria yang sehari hari berprofesi sebagai petani ini ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Padang Panjang yang di pimpin oleh AKP Witrizawati, S.H,M.H.

Petugas meringkus NR, Kamis (14/4) sekira pukul 22.30 WIB di halaman sebuah mesjid di Nagari Guguak Malalo tanpa memberikan perlawanan sedikitpun..

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 8 paket Narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening selanjutnya dibungkus dengan kertas warna putih dan dililit dengan lakban warna hitam.

Selanjutnya 1 paket Narkotika golongan 1 jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening berklip merah 1 buah kaca pirex, 9 plastik bening berklip merah.

Yang terletak di saku bawah celana sebelah kiri dan uang sebanyak Rp 173.500. (seratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus)di saku bawah celana sebelah kanan.

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono,S.H,S.I.K,M.H menerangkan penangkapan terhadap Pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu sabu (NR) ini bermula dari informasi yang berhasil di himpun jajaran kami dari masyarakat beberapa hari yang lalu .

“berdasarkan informasi ini saya memerintahkan Kasat Narkoba AKP Witrizawati,S.H,M.H dan jajaran untuk melaksanakan penyelidikan atas keberadaan pelaku( NR),” ungkap AKBP Novianto.

Jajaran Satresnarkoba telah berhasil mengendus keberadaan Pelaku pada Kamis (14/04). Petugas langsung bergerak ke lokasi keberadaan tersangka NR di nagari Malalo.

“Penangkapan NR dipimpin lansung Kasat Res. Narkoba itu baru sampai di TKP pukul 22.30 WIB dan segera meringkus pelaku,” kata AKBP Novianto.

Petugas lansung mengelandang NR tersangka pengedar Narkotika jenis sabu beserta barang Bukti ke Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red. 001)

Leave a Reply