Bupati Eka Putra, Kelebihan Bayar Sudah Diselesaikan Sebelum Pemeriksaan

Bupati Eka Putra, Kelebihan Bayar Sudah Diselesaikan Sebelum Pemeriksaan

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net -Bupati Eka Putra mengatakan terkait rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, seperti klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran, Sudah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir.

“Terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK, Bupati Eka mengatakan, klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran, seluruhnya telah di selesaikan sebelum pemeriksaan berakhir, sementara rekomendasi terkait administrasi akan di selesaikan sesegera mungkin,” ujar Bupati Eka Putra saat menyerahkan LHP, Jum’at ()5/01).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar, khususnya para pemeriksa yang telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik serta berintegritas, independen dan profesional.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja atas kepatuhan belanja daerah semester II tahun anggaran 2023,” ucapnya.

Bupati juga menyampaikan dalam beberapa waktu tidak lama lagi akan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, kami pemerintah Tanah Datar siap menerima tim pemeriksa dengan harapan tentunya dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 12 kali berturut-turut,” ungkapnya.

Kedepannya, Bupati juga harapkan bimbingan dari BPK dan semua pihak sehingga dimasa mendatang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pungkasnya. (***)

Leave a Reply