Batusangkar, Bakaba–Permasalahan pakir selalu menjadi masalah yang terkesan sulit untuk ditertibkan. Permasalahan yang sering mencuat umumnya tentang juru pakir nakal, rebutan lahan ataupun lahan pakir yang digunakan untuk berdagang, sehingga yang paling dirugikan oleh permasalahan pakir tersebut tentunya masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran bakaba.net tentang permasalahan pakir di pasar Batusangkar terungkap bahwa oknum petugas pakir banyak yang diduga melanggar peraturan tentang retribusi pakir, seperti juru pakir tidak memberikan karcis bahkan ada yang meminta lebih. Meski sebenarnya retribusi pakir telah diatur dalam Perda Tanah Datar No. 12 tahun 2011 bahwa tarif pakir hanya sebesar Rp. 1.000.
Seorang ibu-ibu yang tidak mau disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui tarif pakir yang berlaku di pasar Batusangkar, tapi setiap pakir, dirinya selalu membayar sebesar Rp. 2.000. Ketika bakaba.net menanyakan apakah juru pakir memberikan karcis pakir, hanya dijawab dengan gelengan kepala oleh sang ibu.
Selanjutnya bakaba.net ketika selesai pakir, menyerahkan pecahan Rp. 1.000, tetapi oknum pakir meminta Rp. 2.000 dengan alasan seribu untuk di setor ke kantor dan seribu lagi untuk dirinya. bakaba.net hanya tersenyum sambil memberikan sisa dana yang di mintanya.
Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar Harfian Fikri ketika dikonfirmasi bakaba.net mengatakan, juru pakir yang beroperasi di pasar Batusangkar selalu dihimbau untuk menyerahkan karcis parkir ketika sedang bertugas, bahkan setiap tahunnya 37 orang juru pakir harus memperbaruhi surat perjanjian tidak melanggar aturan selama bertugas.
“Jika ada petugas pakir yang melanggar, hal itu harus dipertanggung jawabkan sendiri”, ujar Harfian.
Mengenai punggutan pakir Rp. 2.000/pakir menurut Harfian berkemungkinan juru pakir tidak memiliki uang kembalian, dan selama ini tidak ada yang mempersoalkannya.
Perhubungan dibenani target penerimaan sebesar Rp. 117 juta/tahun dengan tujuh lahan pakir diantaranya lapangan Cindua Mato (depan SD, depan DPRD lama) lapangan Gumarang, simpang empat selamat, depan pasar Batusangkar, kecuali kampung sudut. Sementara lokasi depan tokoh sribunga dan toko central akan segera ditertibkan, depan BNI pakir khusus nasabah bank.
Sementara itu Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas Senin 22/1 menghimbau masyarakat untuk tidak membayar pakir bila petugas tidak memberikan karcis, pasalnya hal itu sama dengan Pungli.
“Untuk mengantisipasi Pungli yang dilakukan petugas pakir, maka masyarakat itu sendiri yang harus cerdas, tidak membayar pakir, bila tidak ada karcis,” ujar Bayu. (TIA)