Tanah Datar, bakaba.net – Entah apa yang ada dalam pikiran dua Residivis Narkoba di Tanah Datar, mereka nekat melakukan pesta Narkotika yang diduga melakukan pesta sabu, Selasa (13/05).
Dua Residivis narkotika yang diduga melakukan pesta sabu itu yaitu berinisial DP (30), YA (37), mereka juga mengajak dua pemuda lainnya AJ (24) dan YS (40).
Mereka diduga melakukan pesta sabu di dalam rumah milik orang tua inisial DP (30) di Jorong Tiga Batur Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar Kapolres AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., MH. juga membenarkan terkait penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku ini.
“Benar pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan 4 tersangka pengunaan sabu pada sebuah rumah di Jorong Tiga Batur Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar” ujar AKP Arvi.
Pada saat mengamankan keempat terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeledahan yang ikut disaksikan oleh masyarakat setempat.
Hasilnya, dari keempat terduga pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 18 (delapan belas) paket yang di duga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip, 1 (satu) unit timbangan digital serta 1 (satu) set alat hisap jenis sabu/bong.
Pada saat ini, untuk keempat terdua pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pengungkapan kali ini kita bisa melihat bahwasanya untuk bahaya penyalahgunaan narkoba ini sudah menyebar ke seluruh kalangan masyarakat, untuk itu kami dari Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi Keluarga dan sekitarnya agar tidak terjerumus dalam perilaku Penyalahgunaan Narkoba ini” tutup AKP Arvi. (***)