Arwin : Lima Belas Parpol Memenuhi Syarat Ikut Pemilu Legislatif 2019

Arwin : Lima Belas Parpol Memenuhi Syarat Ikut Pemilu Legislatif 2019

- in Headline, POLITIK
0

Batusangkar, Bakaba–Ketua KPU Tanah Datar Arwin mengatakan lima belas Parpol sudah melakukan pendaftaran dan verifikasi serta melengkapi dokumen dan persyaratannya. Sementara empat Parpol lainnya tidak lengkap persyaratannya.

Hal tersebut dikatakan Arwin Ketua KPU Tanah Datar menjawab bakaba.net di Batusangkar Jum’at 20/10.
Kelima belas Parpol tersebut yaitu PAN, BERKARYA, PBB, PDI P, Partai Demokrat, Gerinda, Partai Garuda, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PPP, PSI, Perindo, PKB dan Hanura dapat melengkapi persyaratan pada menit-menit akhir verifikasi.

Sementara empat Parpol yang tidak tidak melengkapi yaitu Persindo data Sipol 371 sementara KTA dan KTP hanya 188, Republik data Sipil 368 sementara KTA dan KTP sebanyak 265, Pika Sipol 386 sedangkan KTP dan KTA sebanyak 178 sedangkan Idaman hanya menyerahkan 52 KTP tanpa data Sipol dan KTA.

Ketua KPU Tanah Datar Arwin mengatakan Parpol hanya dua Parpol yang dapat melengkapi dokumen-dokumennya dalam mada perpanjangan 1 X 24 jam, sedangkan empat Parpol lainnya tidak melengkapi kekurangan dokumennya.

Lebih lanjut Arwir mengatakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah memasuki tahapan penelitian administrasi oleh KPU dan KPU/KIP Kabupaten/kota dari tanggal 17/10 – 15/11 October, penyampaian hasil penelitian admistrasi kepada masing-masing Parpol tanggal 16 – 17 November.

Sementara Parpol akan diberikan waktu untuk memperbaiki administrasi mulai tanggal 18/11 – 1/12 dan tahapan berikutnya KPU kembali melakukan penelitian hasil perbaikan selama 10 hari yang dimulai tanggal 2/12 – 11/12 mendatang. (TIA)

Leave a Reply