Batusangkar, bakaba–Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Datar mengembangkan Inovasi layanan kependudukan pelayanan keliling online. inovasi pelayanan keliling tersebut lebih di kenal dengan oase sahabat hati. Hal ini untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam bidang kependudukan.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar Drs. Armen Yudi, M. Si menjawab bakaba.net terkait dengan inovasi yang dilakukan dalam melayani masyarakat. Dokumen yang dapat diurus melalui oase sahabat hati tersebut yaitu akte kelahiran, akte kematian, perekaman dan pecetakan KTP Elektronik.
“Masyarakat yang ingin surat-surat kependudukan tidak perlu lagi ke kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil tetapi cukup mendatangi petugas layanan online”, ujar Armen Yudi.
Inovasi tersebut selain untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat juga untuk mempercepat perekaman data penduduk. Inovasi pelayanan online tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2013 lalu.
Sementara pada tahun 2015 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meningkat pelayanan dengan fasilitas Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat), dengan fasilitas tersebut semua dokumen sudah bisa dicetak di lokasi pelayanan keliling kecuali e-KTP dan pada tahun 2016 seluruh jenis dokumen kependudukan sudah dapat dilayani dan di terbitkan pada lokasi pelayanan keliling online.
Disamping itu sejak 2016 lalu lima kecamatan di Kabupaten Tanah Datar menjadi percontohan percetakan KTP el, kelima kecamatan tersebut yaitu X Koto, Batipuh, Rambatan, Lintau Buo utara dan Sei Tarab dan pecetakan KTP el juga bisa dilakukan pada saat pelayanan keliling ke Nagari, masih dalam meningkatkan pelayanan pada tahun 2017 akan ada penambahan 2 kecamatan yang bisa melakukan percetakan e-KTP.
Dokumen-dokumen kependudukan yang dapat diurus pada pelayanan keliling online yaitu kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah. Masyarakat yang mengurus data kependudukan mengunakan pelayanan keliling online selalu meningkat tiap tahunnya.
Hasil pelayanan keliling pada tahun 2015 yang melayani 32 nagari dari 75 nagari di kabupaten Tanah Datar yang mengurus KK sebanyak 3.174, KTP el 1.546, akta kelahiran 3.333. pada tahun 2016 melayani 21 nagari lanjutan 32 nagari sebelumnya tercatat yang mengurus KK sebanyak 3.030, KTP el 328, akta kematian 23, surat pindah 152 dan pada tahun 2017 juga akan dilayani 28 nagari lainnya.
Data terakhir dokumen administrasi kependudukan Tanah Datar, wajib KTP 269.522 yang sudah mengurus KTP el 256.812 (95.28%) sementara yang belum rekam KTP 12.710 (4,71%). kepemilikan akta bagi umur 0 – 18 tahun masih 73.30% (80.717 dari 110.118 anak), kepemilikan akta kematian 2.518 atau 91% dari 2767 kematian yang dilaporkan, dan KK sebanyak 78.635 atau 75,93% dari 103.522 keluarga. (TIA)