Batusangkar, bakaba – Anggota dewan merupakan perwakikan masyarakat yang dipilih rakyat sekali dalam lima tahun. Sebagai seorang wakil tentunya mempunyai banyak tanggung jawab termasuk dalam pembahasan anggaran.
Tetapi sangat disayangkan tingkat kehadiran anggota dewan selalu membuat kecewa, bahkan terkadang sidang-sidang paripurna terpaksa harus diundur karena anggota dewan yang hadir kurang dari separohnya.
Hal itu terlihat dalam penanda tanganan KU dan PPAS beberapa waktu yang lalu, sidang paripurna itu terpaksa harus terundur satu jam dari undangan gara-gara anggota dewan telat datang kegedung putih itu.
Bahkan membolosnya anggota dewan juga terjadi dalam pembahasan KUA dan PPAS Perubahan yang sudah dimulai Kamis (20/09) kemaren. Hanya beberapa orang anggota dewan terhormat berada ruang komisi dengan mitra untuk membicarakan APBD Perubahan itu.
Berdasarkan pengamatan bakaba.net di kantor DPRD Tanah Datar, terlihat hanya hitungan jari anggota dewan yang ikut membahas KUA dan PPAS tersebut.
Pada komisi I pembahasan KUA dan PPAS hanya dihadiri oleh 6 orang anggota dewan, komisi II terlihat yang hadir hanya 6 orang, dan komisi III yang hadir hanya 7 orang dalam tahapan pembahasan KUA dan PPAS tersebut.
Kondisi ini sebenarnya sangat membuat kita miris dan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat termasuk wartawan. Pasalnya anggota dewan yang membolos terkesan kurang bertanggung jawab terhadap kewajibannya.
Sekwan DPRD Tanah Datar Elizar SH mengatakan untuk pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2018 akan di laksanakan di kantor DPRD setempat. Pasalnya gedung tersebut sudah respentatif untuk mengelar kegiatan-kegiatan sidang.
Meski tahun lalu, pembahasan KUA dan PPAS terpaksa harus dilakukan diluar daerah disebabkan kondisi gedung tidak memungkinkan untuk digunakan karena dalam tahap renovasi.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra ketika ditemui bakaba.net tetap oktimis dan semangat dalam menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan 2018. Pasalnya hal itu sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota dewan.
Dalam pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2018 DPRD sudah menjawalkan tiga kali membahas dengan mitra kerja dan lima kali sidang paripurna dan selesai pada (30/09) mendatang. (TIA)