Akhirnya DPRD tidak menerima dan menolak LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2022, ini alasannya

Akhirnya DPRD tidak menerima dan menolak LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2022, ini alasannya

- in Headline, News, TANAH DATAR, TRAVEL
0

bakaba.net, Tanah Datar — Program unggulan Bupati Tanah Datar dalam menciptakan 1000 usahawan baru dan lapangan kerja pertahunnya terkesan gagal.

Pasalnya berdasarkan data PMPTSP dan Naker, masih jauh dari kata tercapai dari sejumlah pelatihan keterampilan yang sudah dilaksanakan.

Untuk itu harus melakukan evaluasi Progul menciptkan 1000 usahawan baru dengan melakukan pendataan ulang hasil pelatihan yang sudah terlaksana dengan melihat peserta pelatihan yang sudah memulai usaha melalui pola pemberdayaan.

Berdasarkan data PMPTSP pada tahun 2022 telah dilakukan pelatihan terhadap 495 peserta tetapi yang bisa didistribusikan pada dunia kerja hanya 175 peserta atau hanya 35%.

Angka itu tentunya sangat jauh dari target progul tahun 2022.

Hal itu disampaikan Tim Perumus dalam rekomendasi Terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanah Datar tahun 2022 yang digelar di ruang rapat DPRD Tanah Datar, Senin (03/04/2023).

Rapat paripurna laporan tim perumus rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2022 dipimpin Ketua DPRD Ronny Mulyady Datuak Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra serta dihadiri Wakil Bupati Richi Aprian beserta Forkopimda, OPD, Camat dan Wali Nagari.

Ada 22 rekomendasi yang disampaikan Tim Perumus dalam rapat paripurna itu diantaranya Progul menciptakan 1000 usahawan baru dan lapangan kerja yang sudah disampaikan diatas.

Selanjutnya Progul makan rendang juga dinilai tidak berhasil. Pasalnya masyarakat kurang meminati program yang awalnya untuk menekan rentenir khususnya di pasar Batusangkar.

Persyaratan administrasi maupun teknis untuk memperoleh pinjaman kerja sama Pemerintah Daerah dengan Bank Nagari hendaknya yang mungkin dipenuhi masyarakat.

Kelangkaan pupuk subsidi disebabkan belum akuratnya data petani yang akan menerima pupuk subsidi juga menjadi persoalan yang diungkapkan tim perumus.

Persyaratan petani yang dapat menerima pupuk bersubsidi harus memiliki kartu tani, masuk kelompok tani dan terdaftar dalam aplikasi simlutan juga menjadi persoalan yang terselesaikan. Pasalnya masih banyaknya petani belum memiliki kartu tani dan belum tergabung dalam Keltan.

Akhirnya setelah membahas LKPJ Bupati Tahun 2022 oleh Pansus I, II, dan III selama lebih kurang 21 hari maka DPRD Tanah Datar memutuskan tidak menerima maupun menolak LKPJ Bupati itu. (***).

Leave a Reply