Batusangkar, bakaba – Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi Ajukan 1.121 Triliyun Anggaran Belanja daerah dalam nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran tahun 2019 di Ruang Sidang DPRD setempat Senin (05/11). Hal ini Akibatkan defisit anggaran.
Sama dengan APBD-APBD sebelumnya lebih lebih dari 60% untuk belanja lansung yang dan sisanya dianggarkan untuk belanja lansung atau pembangunan
Ketua DPRD Tanah Datar Antor Yondra didampingi Wakil ketua Irman dan Saidani lansung memimpin rapat paripurna penyampaian Draf RAPBD Tahun 2019 tersebut.
Terlihat hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Fokopimda, Ass Setda, Staf Ahli Kepala OPD dan Camat se Tanah Datar.
Dalam RAPBD tahun 2019 tersebut bupati menyampaikan pendapatan daerah sebesar Rp. 999.571.404.070 M.
Dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp. 146.175.319.070 M.
Pendapatan asli daerah bersumber dari pajak daerah Rp. 22.615.342.200 Milyar, Retribusi Daerah Rp. 12.840.977.000 Milyar, pengelolahan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 19.312.000.000 Milyar dan lain-lain pendapatan yang Rp. 91.406.999.870 Milyar.
Dana perimbangan dalam RAPBD dianggarkan sebesar Rp. 712.325.378.000 yang terdiri dari pajak bagi hasil bukan pajak Rp. 16.769.633.000 Milyar dan alokasi umum Rp. 695.555.745.000 Milyar.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp. 141.070.707.000 Milyar terdiri dari pendapatan hibah Rp 44.316.800.000 Milyar, dana bagi pajak dari Provinsi Rp. 39.954.612.000 Milyar dan dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp. 56.799.295.000 Milyar.
Anggaran belanja daerah dalam RAPBD tahun 2019 sebesar Rp. 1.121.590.393.276 T., dengan rincian belanja tidak lansung Rp. 695.739.806.860 Milyar dan belanja lansung Rp. 425.850.586.416 Milyar. (TIA)