Ibunda Caleg DPRD Tanah Datar Itu Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Ibunda Caleg DPRD Tanah Datar Itu Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

- in Headline, HUKRIM, News, TANAH DATAR
0

Pariangan, bakaba –  Orang tua salah seorang Caleg DPRD Tanah Datar Dapil 3 inisial Hj. H (61), harus berurusan dengan pihak kepolisi pasalnya nenek yang berprofesi sebagai pedagang tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Jorong Sei Jambu, Nagari Sei Jambu Kecamatan Pariangan Tanah Datar Kamis (25/04).

Penganiayaan itu sendiri dilaporkan ibunda korban, Nurlena (48)Jum’at (26/04). Penganiayaan terhadap korban  AH (16) buntut dari pertengkaran mulut antara  ibunda korban dengan Nurul Caleg DPRD Tanah Datar yang merupakan anak kandung tersangka Hj. H.

Konon kabarnya antara Nurul dan Nurlena sudah sering terjadi pertengkaranan mulut prihal rumah yang ditempati Nurlena bersama anak-anaknya. Nurul berpendapat Nurlena tidak lagi berhak menempati rumah tersebut pasalnya ayah korban sudah meninggal.
Selanjutnya Nurul melaporkan pertengkaran itu kepada tersangka Hj. H yang merupakan orang tua kandungnya sehingga terjadi penyerangan ke rumah Nurlena. Tidak tanggung-tanggung Nurul dalam penyerangan itu membawa serta kedua orang tuanya sehingga ibunda Nurul menjadi tersangka dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Kronologis penganiayaan berdasarkan rellis Kapolsek Pariangan Jennedi Kamis (25/04) Nurul didampingi kedua orangtuanya mendatangi rumah Nurlena di Jorong Sei Jambu, selanjutnya tersangka Hj. H lansung mengedor-ngedor pintu rumah Nurlena sambil marah-marah. Saat pintu dibuka terjadi pertengkaran mulut antara Hj. H dengan ibunda korban.
Tiba-tiba tersangka Hj. H dengan penuh emosi langsung mengejar dan akan memukul Nurlena, tetapi korban yang ketika itu juga berada didepan pintu segera menghalangi niat tersangka. Diduga kesal dihalangi korban, lalu tersangka langsung melakukan dugaan penganiayaan itu dengan cara meremas-meremas lengan kanan korban mengunakan tangan kirinya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami rasa sakit luka memar dan luka gores.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit, luka memar dan luka gores pada lengan kanan korban” , imbuh Jennedi.Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kapolsek Pariangan Jennedi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan saksi lainnya.

Perkara tersebut sekarang sedang ditangani oleh unit Rekrim

Leave a Reply