Catatan Penyelesaian Kasus Pidana di Polres Tanah Datar

Catatan Penyelesaian Kasus Pidana di Polres Tanah Datar

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net – Satuan Reskrim Polres Tanah Datar meraih peringkat tiga dalam Selra tahun 2020.

Hal itu terungkap dalam paparan Polres Tanah Datar dalam update data kasus tindak pidana, Narkotika dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.I.K, M. Si melalui Kasubag Humas AKP Desfi Arta tercatat Oktober sampai Desember ada 20 kasus pidana tetapi Reskrim dapat menuntaskan 24 kasus atau 120%, Rabu (21/04/2021).

Serta berdasarkan data kuantitatif sejajaran Polda Sumbar dalam rapat koordinasi dan evaluasi penyelesaian perkara dari Januari sampai Desember 2020, Sat. Reskrim Polres Tanah Datar berhasil menyelesaikan 176 perkara dari 146 laporan atau 120 %.

Rapat koordinasi dan evaluasi penyelesaian perkara tahun 2020 se jajaran Polda Sumbar itu sendiri diikuti oleh 20 Satuan Reskrim yang berada dalam lingkup kerja Polda tersebut yang digelar diruang rapat Hoegeng Mapolda Sumbar. Jumat (29/1/2021) lalu.

Sat Reskrim Tanah Datar bersama dua Satuan Polres lainnya lansung memerima penghargaan yang diserahkan lansung oleh Kapolda sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi yang diperolehnya.

Desfi Arta menyebutkan Satuan Reskrim Polres Tanah Datar meraih peringkat 3 dalam penyelesaian perkara tahun 2020.

Keberhasilan Sat Rrskrim Polres Tanah Datar dalam menyelesaikan 176 perkara dari 146 laporan atau 120 %.berkat kerja keras seluruh personil Reskrim yang sudah bekerja maksimal dan tanpa lelah.

Dari 176 kasus, 30 diantaranya merupakan kasus tahun sebelumnya yang berhasil diselesaikan tahun 2020. Sementara kasus-kasus belum terselesaikan tetap akan dilanjutkan proses hukumnya.

Sementara dari bulan Januari – Maret 2021 terjadi peningkatan kasus pidana, tercatat 57 kasus dalam triwulan pertama 2021. (TIA)

Leave a Reply