Wabup Richi Aprian Sambut Kunjungan Tim dari DPR RI, untuk Bahas Penyusunan NA dan RUU

Wabup Richi Aprian Sambut Kunjungan Tim dari DPR RI, untuk Bahas Penyusunan NA dan RUU

- in Headline, News, TANAH DATAR
0
Tanah Datar, bakaba.net  – Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menerima kunjungan Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, Senin (8/5/2023) di Aula Eksekutif kantor Bupati.
Kunjungan yang diketuai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Mardisontori membahas terkait Penyusunan Naskah Akademis (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan itu dihadiri kepala OPD dan Kabag terkait di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Kunjungan dan diskusi ini bertujuan untuk penyusunan NA dan RUU tentang Kabupaten Tanah Datar dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan dan informasi mengenai materi dan bahan lain yang akan diatur dalam penyusunan NA dan RUU,” kata Mardisontori.
Diungkapkan Mardisontori, pengumpulan data akan dilaksanakan dari 8 sampai 11 Mei 2023, selain ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga ke DPRD Tanah Datar, UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan beberapa tokoh masyarakat.
“Tim sengaja datang ke Tanah Datar karena memang salah satu Undang-Undang yang akan disusun secara spesifik mengatur tentang Kabupaten Tanah Datar,” sampainya.
Diterangkan dia lagi, Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu daerah otonom di Sumatera Barat, tentu harus menyesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Materi muatan yang dimuat dalam peraturan Perundang-undangan mengenai daerah otonom juga harus menjadi bagian dalam pengaturan mengenai Tanah Datar, diantaranya pembentukan, cakupan wilayah, batas wilayah, ibu kota dan urusan pemerintahan, bahkan perlu memuat potensi dan karakteristik khas daerahnya,” tukasnya. (***)

Leave a Reply