BATUSANGKAR, bakaba.net – Pengurus SAKATO atau Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luhak Nan Tuo Kabupaten Tanah Datar periode 2026-2029 resmi dikukuhkan di Balerong Sari Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kamis (9/7/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh *Wakil Bupati Ahmad Fadly*. Ia menekankan, sebagai satu-satunya organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau di Tanah Datar, SAKATO memiliki tugas berat.
“SAKATO wajib berkata benar, menempuh jalan lurus, memelihara anak kemenakan, menjaga harta pusaka, dan menjaga persatuan kesatuan. Kami berharap SAKATO bersinergi dan mendukung program serta misi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” ujar Wabup.
Ahmad Fadly juga mengingatkan pengurus untuk menegakkan adat dalam kehidupan sehari-hari dan menghidupkan kembali gelar-gelar sako. Menurutnya, bangkitnya gelar kebesaran ninik mamak akan menguatkan peran adat itu sendiri.
Selain itu, SAKATO diharapkan berperan aktif mengantisipasi persoalan tanah ulayat, kenakalan remaja, hingga isu LGBT.
“Khusus LGBT, ini penyakit masyarakat yang dilaknat Allah. Pemda bersama Polres, LKAAM, MUI, DPRD dan pihak terkait sudah bersikap memerangi penyimpangan ini. Kami berharap SAKATO juga aktif mengingatkan dan menjaga anak kemenakan dari perilaku menyimpang,” tegasnya.
Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt. Andomo menambahkan, SAKATO sebagai wadah koordinasi seluruh KAN harus mampu menyelesaikan permasalahan di tingkat nagari terlebih dahulu.
“SAKATO diharapkan mampu memelihara dan mewariskan nilai luhur adat Minangkabau ke anak cucu generasi mendatang,” katanya.
Sementara Ketua Pelaksana Ismal Dt. Palindih mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wabup dan OPD terkait yang mendukung terselenggaranya kegiatan.
Turut hadir Kadis Parpora In Hendri Abbas, Kadis Pendidikan Alfi Hidayati, Sekdis PMDPPKB Arif Gani, Camat Pariangan, Wali Nagari Tabek dan undangan lainnya. (***)