Validasi data kependudukan, terungkap 19 WRB Rupajang tidak ada NIK

Validasi data kependudukan, terungkap 19 WRB Rupajang tidak ada NIK

- in Headline, News, PADANG PANJANG
0

bakaba.net ,Padang Panjang – Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang gandeng Disducapil Kota Padang Panjang Sumatera Barat melakukan validasi data kependudukan.

Valisidasi data kependudukan itu dilakukan untuk wargabinaan Rutan Padang Panjang, Kamis (02/02/2023).

Terlihat tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terdiri dari Plt. Kabid PIAK dan PD, Sub Koordinator Pendaftaran Penduduk, Sub Koordinator Pencatatan Sipil dan juga ADB melakukan validasi data kependudukan mengunakan alat Biometrik.

Dalam validasi data itu terungkap 60 wargabinaan Rutan Padang Panjang belum memiliki NIK.

“Jadi dari hasil koordinasi dengan Rutan IIB Kota Padang Panjang hari ini kami juga sekalian melakukan pengecekan biometrik bagi warga binaan yang belum memiliki KTP el,” kata Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si Plt. Kabid PIAK dan PD.

Ia melanjutkan setelah dilakukan validasi, 19 warga bina tidak ditemukan biometriknya di Data Center Kemendagri, itu berarti mereka belum memiliki KTP.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjamin hak pilih warga binaan dan juga upaya Rutan Kelas IIB Padang Panjang menjelang Pemilu 2024.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Hadi Susilo juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang,

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama
dan koordinasi dengan Sukcapil Kota Padang Panjang terkait pendataan NIK bagi WBP kami”, ungkapnya.

Sementara Dra. Laswarni selaku Kabid Adminduk menuturkan bagi wargabinaan yang belum memiliki NIK, Dukcapil akan membantu membuatnya.

“Dasar pembuatan NIK yaitu KK, alamat mana yang digunakan, maka dukcapil daerah asal WBP ini nanti yang akan membuatkan NIKnya, tentu kita tanya dulu penghuni rutannya, alamat saudara atau kerabatnya yang mana yang mau digunakan”, tutupnya. (***)

 

Leave a Reply