Tanah Datar, bakaba.net – Terhitung 1 Agustus 2024, Kabupaten Tanah Datar telah resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional.
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Tanah Datar Drs. Yusrizal menjawab bakaba.net, Selasa (20/08).
Ia mengatakan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh kepada setiap masyarakat Kabupaten Tanah Datar terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang bermutu dan biaya terjangkau.
Dengan tercapainya UHC dan diraihnya UHC Awards, Kabupaten Tanah Datar mendapat hak istimewa dari Pemerintah Pusat melalui BPJS Kesehatan. Hak istimewa tersebut diantaranya:
1. Masyarakat Tanah Datar yang sakit tapi tidak memiliki jaminan kesehatan, kini dapat mendaftar BPJS hanya dengan menggunakan KTP
2. Pengaktifan NIK ke BPJS Kesehatan bisa dalam waktu 1 x 24 jam
Mohon dukungan masyarakat semoga program ini berlanjut di tahun-tahun mendatang.
Hotline : 082390627665