Tiga Nagari Bermasalah, Tanah Datar Tak Dapat Cairkan Dana ADD Tahap II

Tiga Nagari Bermasalah, Tanah Datar Tak Dapat Cairkan Dana ADD Tahap II

- in Headline, KABA NAGARI
0

Batusangkar, Bakaba–Tiga Nagari di Kabupaten Tanah Datar realisasi dan konsolidasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 masih berada pada posisi nol persen. Hal itu mengakibatkan 72 Nagari lainnya terkendala pencairan ADD tahap II yang bersumber dari APBN tersebut. Ironis, bahkan ada ADD yang baru di transfer Pad (10/10) lalu.

Hasil penelusuran bakaba.net tiga nagari dengan realisasi nol persen tersebut yaitu Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung dana tahap I sebesar Rp. 506.631.600 dan masuk rekening nagari tertanggal 20/7 lalu. Nagari Koto Baru Kecamatan X Koto dana tahap I sebesar Rp. 465.124.800 dan di transfer ke rekening nagari 27/7 lalu. Terakhir Nagari Minangkabau Kecamatan Sungayang sebesar Rp. 484.371.200 dan di transfer sepuluh hari yang lalu tepatnya pada Selasa 10/10.

Sementara delapan nagari lainnya konsolidasi dan realisasi ADD tahap I yang dibawah 50% yaitu Nagari Simabur Konsolidasi dan realisasi 10.00%, ADD di transfer 2/10%, Nagari Tabek Konsolidasi 6,40% realisasi 10.00%, ADD ditransfer 27/7, Nagari Batu Basa Konsolidasi sebesar 26,56% realisasi 23.23% dan di transfer ke rekening nagari 20/7 ketiga nagari dari Kecamatan Pariangan.

Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan konsolidasi 35.61% dan realisasi 60.00% ADD di transfer 6/6, Nagari Labuah Kecamatan V Kaum konsolidasi 26.13% realisasi 15.00% ADD di transfer 5/6. Nagari Tanjung Bonai konsolidasi 38.04% realisasi 25.00% transfer ADD 6/6 keduanya dari Kecamatan Lintau Buo Utara
Nagari Sei Patai Kecamatan Sungayang konsolidasi 26.84% realisasi 10.00% transfer 6/6. Nagari Kumango konsolidasi 44.67% realisasi 31.13%, Nagari Koto Baru konsolidasi 32.88% realisasi 67.12% keduanya dari Nagari Sei Tarab dan terakhir Nagari Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Baru konsolidasi 40.12% dan realisasi 35.50%.

Sementara berdasarkan kajian dan analisa PMK No 50/PMK 07 tahun 2017 dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Datar baru empat Kecamatan yang sudah memenuhi PMK tersebut, sisanya 10 kecamatan belum mencapai target realisasi.

Empat nagari yang sudah memenuhi tersebut yaitu Kecamatan Batipuh konsolidasi 90.28% capaian output 54.38%, Batipuh Selatan konsolidasi 81.76% capaian output 56.79%, Padang Ganting konsolidasi 78.85%, capaian output 84.73% dan Lintau Buo konsolidasi 71.35% capaian output 54.75%.

Sepuluh kecamatan yang belum mencapai target realisasi yaitu, X Koto, Pariangan, Rambatan, V Kaum, Tanjung Emas, Lintau Buo Utara, Sungayang, Sei Tarab, Salimpaung dan Tanjung Baru.

Yoghi Alfinder S. STP Wali Nagari Pagarugung Kecamatan Tanjung Emas mengatakan adanya ketidak singkronan penghitungan antara PMK dengan kondisi keuangan ADD tahap I. ADD tahap I di transfer sebesar 60% pagu anggaran tiap-tiap nagari, tetapi ketika pelaporan realisasi ADD tahap I setiap nagari harus melaporkan realisasi pagu 100% ADD tiap nagari. Sebenarnya bila penghitungan realisasi sesuai dengan anggaran ADD yang di cairkan tidak ditemukan permasalahan.

Sementara Mukhlis Wali Nagari Koto Baru Kecamatan X Koto mengatakan nol persen konsolidasi dan realisasi ADD tahap I di nagarinya di sebabkan terganjal persoalan ganti rugi lahan. Untuk itu dia menyelesaikan persoalan ganti rugi terlebih dahulu dan saat ini konsolidasi dan realisasi ADD sudah mencapai lebih kurang 70%, pasalnya keseluruhan ADD tahap I dimanfaatkan untuk membangun jalan usaha tani di Jorong Koto.

Adrion Nurdal Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan KB mengakui tiga Nagari di Kabupaten Tanah Datar konsolidasi dan realisasinya masih nol persen, hal ini terkendalanya pencairan ADD tahap II nagari se Tanah Datar.

Sementara untuk Nagari Minangkabau Kecamatan Sungayang menurut Adrion Nurdal memang sudah bermasalah dari awal, nagari tersebut baru selesai menyusun APB Nagarinya pada bulan Agustus dan ADD nya ditransfer pada 10/10 kemaren.

Untuk mempercepat capaian output khususnya nagari-nagari yang belum belum mencapai target realisasi PMDPPKB sedang melakukan evaluasi permasalahan-permasalahan di nagari. Berdasarkan evaluasi masalah yang muncul di nagari umumnya cara penghitungan PMK dengan pencairan anggaran ADD tahap satu, bila mengacu pada pencairan ADD tahap I tidak ada permasalahan, tapi mengacu pada PMK, maka penghitungannya tidak ketemu.

Karena pencairan anggaran baru 60% tetapi harus dilaporkan ADD 100% meski yang di cairkan baru 60%.
Pagu ADD tahun 2017 untuk Tanah Datar sebesar Rp. 62.469.772.000 sementara realisasi RKUD ke rekening masing-masing nagari sudah 100% dari total. ADD tahap I sebesar Rp. 37.481.863.200. (TIA) belum ada perhatian dan bantuan dari Pemkab Tanah Datar. (TIA)

Leave a Reply