Tiga Belas Tahun Pemberantasan Korupsi, Kenapa Masih Jadi Fenomena Sosial dan Sulit Diberantas?

Tiga Belas Tahun Pemberantasan Korupsi, Kenapa Masih Jadi Fenomena Sosial dan Sulit Diberantas?

- in Headline, HUKRIM
0

KBatusangkar, Bakaba–Kasus korupsi di Indonesia seolah sudah menjadi fenomena sosial yang sulit diberantas dan. sudah merajalela di seluruh lapisan masyarakat. Bukan hanya di kalangan para petinggi negara saja tetapi juga sudah menyebar di kalangan masyarakat bawah bahkan anak-anak.

Meski hari Anti Korupsi sudah di canangkan sejak 9 Desember 2004 lalu Namun hingga tiga belas tahun i kasus korupsi tak juga kunjung selesai.

“Pemberantasan korupsi ibarat menyapu lantai dengan sapu kotor, kata Basrizal Datuak Penghulu Basa ketika dimintai komentar pemberantasan korupsi terkait dengan hari anti korupsi di Batusangkar, Kamis (7/12).

Menurutnya tidaklah gampang untuk memberantas korupsi. Pasalnya Ketika seorang aparat negara ditugaskan untuk memberantas korupsi, bisa jadi dia sendiri juga akan terjerat dalam kasus yang sama.

Memberantas kasus korupsi memang bukan hal yang mudah. Kita harus kuat iman dan juga tegas. Jika tidak demikian, bisa-bisa kita sendiri yang akan terjerumus dalam kasus yang sama.

Untuk itu pendidikan anti korupsi harus ditanamkan kepada anak-anak sejak dini. Dalam hal ini, keluarga memegang peranan penting dalam mendidik dan membentuk akhlak anak. Selain itu, mengenalkan prinsip kebaikan, kebenaran dan kesalehan hidup kepada anak juga menjadi tugas utama bagi orang tua.

Jika orang tua telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran pada anak sejak dini, maka saat anak tersebut mulai beranjak dewasa nilai-nilai tersebut akan terpatri dalam jiwa mereka. Dengan demikian keluarga turut andil dalam memberi warna budaya sebuah bangsa, termasuk di dalamnya adalah menciptakan budaya anti korupsi.

Anak-anak merupakan peniru yang ulung. Karena seorang anak belajar bertingkah laku dengan meniru tingkah laku orang lain yang ditransmisikan melalui contoh-contoh, terutama yang datang dari keluarga, lingkungan sekitar dan media massa.

Oleh karena itu, teladan yang baik dari seluruh anggota keluarga seperti ketaatan beribadah, berperilaku sopan sesuai budaya dan bangsa, bertindak jujur dalam perkataan dan perbuatan sangatlah penting ditanamkan sejak usia dini.

Hal senada juga disampaikan Ketua IMATAR Nusantara Apryoka SH. Menurutnya pendidikan anti korupsi harus dikenalkan kepada anak-anak sejak usia dini. Pasalnya hal itu akan tertanam dalam tindakan dan prilaku anak-anak.

Menurut Apryoka banyak kebiasan-kebiasaan yang menurut kita biasa tetapi hal itu justru dapat menanamkan imagine yang tidak baik terhadap mereka. Seperti ketika orang tua menyuruh anaknya untuk membeli bumbu dapur ke warung, dan sang anak minta imbalan seribu perak serta orang tua juga menyetujui.

Hal diatas merupakan pendidikan kurang baik dan harus dihilangkan. Karena mereka akan beranggapan selalu dapat imbalan ketika melakukan sesuatu pekerjaan.

Sementara Ivone Esterlie mengatakan pemberantasan korupsi khususnya di pemerintahan dengan menerapkan transparansi anggaran dan membuka ruang-ruang publik, agar publik dapat mengontrol pengunaan anggaran.(TIA)

Leave a Reply