bakaba, Padang Pariaman – Dugaan pembunuhan ibu dan anak di Korong Pinang, Nagari Pauh Kamba, Kabupaten padang pariaman, Sumatera Barat, dilatar belakangi sengketa tanah warisan.
Terungkapnya motif pembunuhan ibu dan anak itu berdasarkan hasil interogasi polisi pada tersangka.
“Hasil interogasi awal persoalannya sengketa tanah warisan berupa area sawah,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menahan tersangka berinisial D (39) di sel tahana, serta menyita barang bukti berupa cangkul berikut dengan sebilah pisau.
“Korban berinisial A (50) dan HK (17) yakni ibu dan anak. Para korban dan tersangka ini saudara,” ungkapnya.
Agustinus menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Agustinus menyebutkan yang berawal saat tersangka hendak pergi ke sawah.
“Tersangka berniat pergi ke persawahan dengan membawa cangkul dan pisau. Dalam perjalanan, tersangka melihat kedua korban berada di area persawahan,” jelasnya.
“Kemudian terjadi cekcok di area persawahan itu, sehingga terjadilah pembunuhan,” sambungnya.
Usai menghabisi nyawa kedua korban, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Mapolres Padang Pariaman. (***)