Terkait OTT Koperindag, Ini Dokumen Yang Di Sita Penyidik

Terkait OTT Koperindag, Ini Dokumen Yang Di Sita Penyidik

- in Headline, HUKRIM, News, TANAH DATAR
0
Batusangkar, bakaba.net –  Penyidik Sat Polres Tanah Datar menyita enam dokumen dalam pengeledahan kantor Koperindag Senin (30/09). Pengeledahan merupakan pengembangan kasus OTT  tersangka MW Kadis Koperindag dan SY salah seorang kontraktor.
Belasan penyidik itu mengeledah ruang Kadis Koperindag tersangka OTT yang diduga menerima suap, ruangan Kabid Perdagangan dan ruang Sekretaris Koperindag.
Pantauan bakaba.net di lapangan, penyidik yang mengenakan sarung tangan dan berkemeja putih lansung memeriksa sejumlah dokumen yang terdapat di kantor Koperindag.  Dokumen-dokumen yang terkait dengan objek OTT lansung dipisahkan untuk dilakukan penyitaan.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Senin (30/09) usai melakukan pengeledahan menyebutka sejumlah dokumen yang disita yaitu kontrak dan SK-SK yang terkait dengan pembangunan pasar Koto Baru.
“Dokumen yang disita terkait kontrak dan SK-SK yang ada dalam pembangunan pasar Koto Baru”, ujar Purwanto.
Pengeledahan beakhir pukul 12.36 WIB selanjutnya Kasat Reskrim AKP Purwanto dan Sekretaris Koperindag Tanah Datar menandatangani berita acara penyitaan 6 dokumen yang terkait dengan pembangunan pasar Koto Baru X Koto.
Selanjutnya AKP Purwanto lansung menyerahkan ruangan Kadis Koperindag yang sebelumnya dibawah pengawasan Sat Reskrim Polres Tanah Datar ke Osmam Bin Nur yang merupakan Sekretaris Dinas Koperindag Tanah Datar.
Dalam kasus OTT Koperindag, penyidik sudah menetapkan dua tersangka yaitu inisial MW Kadis Koperindag yang diduga menerima suap dan SY kontraktor yang mengerjakan revitalisasi pasar Koto Baru. (TIA)

Leave a Reply