Terkait Laporan Wartawan, Penyidik Akan Periksa Dirut RSUD Ali Hanafiah

Terkait Laporan Wartawan, Penyidik Akan Periksa Dirut RSUD Ali Hanafiah

- in Headline, HUKRIM, TANAH DATAR
0

Batusangkar, bakaba – Penyidik Polres Tanah Datar akan periksa Afrizal Hasan  Dirut RSU Ali Hanafiah terkait laporan Joni Hermanto wartawan yang menjadi korban oknum Satpam dan staf bagian umum di RSUD tersebut. Penyidik akan mendalami kasus dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terdahap Afrizal Hasan 

Hal tersebu dikatakan Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH diwakili AKP Erwin Kasat Reskrim menjawab wartawan di Mapolres Selasa (18/09).

Pemeriksaan terhadap Afrizal Hasan sebagai saksi dalam laporan nomor LP/168/K/IX/2018/SPKT tentang pengancaman dan terkait UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penyidik masih mendalami laporan dan selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi termasuk Afrizal Hasar.

Erwin mengatakan, penyidik akan memeriksa Dirut RSU Ali Hanafiah terkait kasus yang dituduhkan terhadap oknum satpam dan staf bagian umum yang sudah menghalang-halangi wartawan dalam melakukan liputan.

Erwin menambahkan,  pihaknya memerlukan keterangan Afrizal Hasan sebagai saksi dalam laporan Joni Hermanto.penyidik akan tetap melakukan proses hukum dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Saat ini kami sedang mencari jadwal pemeriksaan untuk saksi, perkembangannya nanti akan kami beritahu,” tambah Edwin.

Sampai berita ini diturunkan Dirut Afrizal Hasan belum memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadapnya meski wartawan sudah melakukan kontak telepon berkali-kali.

Joni Hermanto wartawan salah satu media online melaporkan oknum Satpam dan Oknum bagian umum di RSUD Ali Hanafiah yang diduga sudah menghalang-halangi  wartawan saat melakukan peliputan tersangka narkoba meninggal dunia menelan barang bukti sabu di RSUD tersebut. Kericuhan yang terjadi bahkan disaksikan Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim. (TIA)

Leave a Reply