bakaba.net, Tanah Datar – Infrastruktur yang bagus terutama jalan merupakan salah satu hal terpenting dalam peningkatan perekonomian masyarakat.
Tetapi sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tanah Datar mengalami rusak mulai dari rusak berat, sedang dan ringan.
Ternyata ruas-ruas jalan yang rusak itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperbaikinya.
Terkait jalan rusak dan berlubang di Kabupaten Tanah Datar, Pemkab setempat sudah menyampaikannya pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Saya meminta kepada dinas terkait untuk terus memantau jalan-jalan, irigasi dan infrastruktur lainnya, karena saya memandang pentingnya infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Bupati Eka Putra Selasa, (9/5/2023).
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Tanah Datar, Refdizalis mengatakan terkait jalan provinsi yang rusak di Tanah Datar telah disampaikan ke pihak provinsi.
Sementara untuk jalan yang wewenangnya Kabupaten Tanah Datar dari total 1503, 22 kilo panjang jalan, 77, 18 persen diantaranya dalam kondisi mantap, 7, 20 persen jalan dalam kondisi sedang, sisanya dalam kondisi rusak sedang dan ringan.
Terkait jalan rusak sedang dan ringan tersebut, pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan kualitas jalan. Sebagaimana instruksi Bupati salah satu hal terpenting dalam peningkatan perekonomian masyarakat.
“Jika kewenangannya Pemkab Tanah Datar, kita akan perbaiki. Kalau kewenangannya provinsi kita kirimkan surat agar diperbaiki,” kata dia. (***)