Tanah Datar Raih Penghargaan, 75 Nagari Siap Punya Posbakum

Tanah Datar Raih Penghargaan, 75 Nagari Siap Punya Posbakum

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Padang, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Tanah Datar.

Penghargaan diserahkan kepada Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Senin 30 Maret 2026 saat peresmian Posbakum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar.

Wabup Ahmad Fadly menyebut penghargaan ini buah komitmen Pemkab Tanah Datar memberi akses keadilan bagi masyarakat lewat Posbakum di tingkat nagari.

“Penghargaan ini jadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, terutama akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau,” ujar Ahmad Fadly.

Ia menegaskan Posbakum penting sebagai pendamping hukum bagi warga, khususnya masyarakat kurang mampu. Posbakum tak hanya memberi konsultasi, tapi juga meningkatkan pemahaman warga soal hak dan kewajiban hukum.

“Alhamdulillah, Tanah Datar sangat antusias mendorong berdirinya Posbakum di 75 nagari. Sudah diawali di Nagari Cubadak, Guguk Malalo, dan Bungo Tanjung. Semoga akses layanan hukum jadi lebih mudah,” katanya.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi seluruh pemda yang mendukung pembentukan Posbakum sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga tingkat nagari/desa/kelurahan.

“Posbakum diharapkan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum inklusif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut secara nasional sudah terbentuk 83.930 Posbakum di seluruh Indonesia sebagai wujud reformasi hukum dan peningkatan layanan publik.

“Di Sumbar, 1.265 Posbakum sudah dibentuk dan diresmikan. Fungsinya tak hanya konsultasi hukum, tapi juga mediasi dan rujukan pendampingan hingga ke pengadilan,” jelas Menteri.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Kementerian Hukum sehingga pembentukan Posbakum di Sumbar terealisasi 100 persen.

“Kehadiran Posbakum langkah strategis memastikan negara hadir memberi akses hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan, Posbakum memudahkan masyarakat memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian sengketa di lingkungan mereka. (***)

Leave a Reply