Batusangkar, Bakaba–DPRD Tanah Datar menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah)tentang APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda (Peraturan Daerah), meskipun ada dua fraksi dari sembilan fraksi yang ada tidak menentukan sikap, dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD di Gedung DPRD setempat di Pagaruyung, Senen.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra,dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, Forkopimda, Kepala OPD seTanah Datar, Camat se Tanah Datar, Wali Nagari dan undangan lainnya itu, dua fraksi tidak
mengambil sikap, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra.Sementara pada sidang sebelumnya bupati sampaikan RAPBD tahun 2018 dengan nota keuangan menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 152.110.032.440. yangterdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 17.894.893.600, dan Retribusi daerah sebesar Rp 9.822.642.840, serta pengelolaan y kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 30.292.000.000,dan lain lain pendapatan asli yang sah sebsar Rp 94.100.496.000.
Kemudian dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp 985.569.317.000, dan lain-lainpendapatan daerah yang sah dianggarkan sebsar Rp 122.953.907.000. Dengan total APBD tahun2018 berjumlah Rp 1.340.435.115.440.
Ketua DPRD Anton Yondra dalam kesempatan tersebut, meminta kepada pihak eksikutifagar dapat menerima dan menindaklanjuti berbagai saran dan pertanyaan fraksi DPRD secaraarif dan bijaksana, sehingga kedepan tidak terjadi lagi ada fraksi di gedung dewan ini yang tidak mengambil sikap dalam pengesahan Ranperda yang diajukan.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma menyampaikan akan membicarakan masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah dengan cara bersama-sama.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan, terutama TAPD, Bamus, DPRDyang telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Juru Bicara Fraksi Demokrat yang disampaikan langsung Ketua Fraksinya NurhamdiZahari mengatakan, Fraksi Demokrat dalam peyampaian pendapat akhir kali ini tidak menyetujuidan tidak pula menolak Ranperda APBD 2018.
Fraksi Demokrat beralasan tim anggaran Pemda tidak transparan dalam perencanaanpengelolaan belanja keuangan daerah, dan tidak memperhatikan rekomendasi yang sudahdisepakati oleh komisi-komisi serta pandangan dari fraksi yang sehubungan denganpenganggaran daerah.
“Sebagai salah satu fungsi DPRD, pada badan anggaran seyogyanya perencanaan dan pembelanjaan dana tersebut seharusnya dikaji dan dibahas secara mendetail agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran. Hal itu agar mempermudah pengawasan, dan kegiatan pelaksanaankegiatan alokasi khusus tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra, Afrizal dalam paripurna itu menyampaikan, jikapihaknya juga belum menerima dan tidak menolak RAPBD 2018, karena menganggap pemerintah daerah belum transparansi dalam pengelolaan keuangan.(WD)