Batusangkar, Bakaba—Kasus guru mengaji memukul murid hingga memar di Kapuah Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas yang kini ditangani Polres Tanah Datar tetap akan dilanjutkan, jika pelapor orang tuan korban dengan pelaku tidak ada perdamaian.
“Pihak Polres Tanah Datar tidak mempunyai kepentingan apa-apa dalam hal ini, kecuali mencoba memediasi agar kedua belah dapat berdamai. Jika tidak ada kata sepakat, yah kita terusan ke Kejaksaan Negeri,” kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas ketika menghadiri acara syukuran setahun bakabat.net di Kopmil Batusangkar, Kamis (4/1).
Dikatakan, pelaku PS yang guru mengaji di Masjid Babussalam Kapuah dalam penyelidikan telah memukul Ajis (10 tahun) seorang murid SD Negeri 22 Bukit Gombak sekitar sebulan lalu telah diberi kesempatan untuk berdamai.
Tetapi nampaknya pelaku PS kelihatannya tidak proaktif untuk menjalin hubungan baik dengan korban maupun orang tua korban, bahkan ketika diadakan peertemuan dengan orang tua korban tidak ada keinginan pelaku untuk menyalami pelapor.
“Di satu sisi kita cukup kasihan dengan pelaku yang merupakan mahasiswa semester terakhir di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Batusangkar, bahkan didapat informasi beberapa bulan lagi akan menjalani wisuda,” kata Kapolres Bayu menambahkan.
Seandainya, kedua belah pihak tidak kunjung juga berdamai, kita akan limpahkan ke Jaksaan Negeri Batusangkar, karena bukti-bukti termasuk visum dokter sudah ada. Kepada guru mengaji lainnya yang mogok mengajar mengaji, menurut Kapolres Bayu kurang tepat juga, mengingat perbuatan pelaku memukul hingga memar tidak mendidik lagi.
“Kita menyadari, murid dipukul guru ngaji biasa-biasa saja, tetapi pemukulan sudah diringi dengan emosi tinggi, sehingga mengakibatkan murid memar tidak benar juga, jelas telah mengarah kepada tindakan kriminal,” kata Kapolres Bayuaji mengakhiri keterangannya.(WD)