Tahun 2019 Masih Lama, Musrenbang Tanah Datar Tanpa DPRD Sumbar

Tahun 2019 Masih Lama, Musrenbang Tanah Datar Tanpa DPRD Sumbar

- in Headline, POLITIK
0
1. MUSRENBANG—Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi tetap membuka secara resmi Musrenbang Tanah Datar di Aula Kantor Bupati setempat, meskipun tidak dihadiri anggota DPRD Sumbar.(Bakaba/Wirmas Darwis)

Batusangkar, Bakaba–Bupati Tanah Dattar Irdinansyah Tarmizi terkesan kecewa, karena tidak seorangpun anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat yang meenghadiri pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kabupaten Tanah Datar yang digelar di Aula Kantor Bupati setempat, Kamis (30/3).

“Dari 11 anggota DPRD Sumbar Dapil IV hanya dua orang yang menghubungi saya menyatakan tidak bisa hadir, masing-masing bapak Hendra Irwan Rahim dan bapak Marlis, selebihnya tidak ada pemberitahuan,” kata Bupati Irdinansyah dengan nada kecewa dihadapan peserta Musrenbang yang berasal dari Propinsi Sumbar dan Kabupaten Tanah Datar.

Dikatakan, ketidakhadiran wakil rakyat dari DPRD Sumbar ini bisa saja undangan dari pihak Panitia Pelaksana Musrenbang Tanah Datar yang terlambat sampai ke tangan yang bersangkutan atau boleh jadi, karena tahun 2019 masih lama sehingga tidak begitu penting mendengar aspirasi masyarakat Tanah Datar.

Kita menyadari masih banyak infrastruktur yang perlu dibangun untuk menjadikan Kabupaten Tanah Datar sebagai tempat tujuan wisata, terutama jalan dari Simpang Baso menuju Kabupaten Tanah Datar yang hingga sekarang masih sempit, sehingga menyulitkan bagi kendaraan yang datang dari dua arah berlawanan.

Kepala Daerah mengakui, selama ini pihak DPRD Sumbar telah membantu mengalokasikan dana untuk pembangunan jalan Kubu Kerambil ke Batusangkar selama dua tahun berturut-turut. Namun demikian, alangkah baiknya jika perbaikan dan pelebaran jalan itu diteruskan lagi hingga kota Batusangkar.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Tanah Datar AntonYondra, SE mengatakan, berkaitan dengan masalah jalan dan jembatan ini, masih banyak masyarakat yang menimpakan kesalahan kepada anggota DPRD Tanah Datar, karena sebahagian mereka belum mengetahui mana yang menjadi kewenangan kabupaten, propinsi dan nasional.

“Sebagai contoh ada yang mengatakan, sudah tiga orang anggota dewan dari Kecamatan Batipuh Selatan, air tergenang di Batu Taba saja tidak bisa teratasi, pada hal jalan tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan DPR-RI,” kata Anton menambahkan.

Sebelumnya Sekretaris Baperlitbang (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan) Tanah Datar Dafrizal, SE, M.Si selaku Ketua Pelaksana dalam kesempatan tersebut mengatakan, Musrenbang ini diadakan selama dua hari dari tanggal 30 s/d 31 Maret 2017, dengan tujuan menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan kabupaten, provinsi dan nasional.

“Musrenbang dilaksanakan juga bertujuan untuk mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemda melalui Musrenbang Nagari, Kecamatan dan pada Forum SKPD,” kata Darfizal.(WD)

Leave a Reply