TANAH DATAR, bakaba.ner — Anggota DPRD Tanah Datar Eri Hendri menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Saruaso di ruang pertemuan kantor wali nagari setempat, Rabu (29/09/2021).
Dalam perencanaan tingkat Nagari itu Eri Hendri ingatkan Wali Nagari Saruaso untuk mengunakan skala prioritas dalam pembangunan tingkat nagari.
Diharapkan pembangunan itu benar dibutuhkan dan menyentuh masyarakat setempat.
Selanjutnya ia mengatakan pengunaan anggaran harus mengacu terhadap peraturan yang berlaku, sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
“Jika terjadi kesalahan penempatan, maka dana tidak bisa dicairkan, kalau tetap dipaksakan akan berurusan dengan penegak hukum,” kata Eri Hendri.
Wali Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Agusrimayanto, AMD,Pd, SH menjelaskan pengunaan anggaran nagari. Ia mengatakan sebahagian anggaran sudah dapat dicairkan, sisanya masih dalam tahap pencairan.
Agusrimayanto mengatakan anggaran untuk masing-masing bidang yaitu, bidang penyelenggaraan pemerintahan Rp.1.212.264.445,- bidang pelaksanaan pembangunan nagari sebesar Rp.748.626.186,- bidang pembinaan kemasyarakatan Rp.235.517.400,- dan bidang pemberdayaan masyarakat Rp.115.417.600,-.
Anggaran untuk bidang penanggulangan bencana dan kedaruratan Rp.754.490.139,- penyaluran BLT Covid 19 sebesar Rp.601.200.000,- dan sudah direalisasikan sebesar Rp.449.400.000,-.
Dan untuk penyaluran sembako Covid 19, Rp.20.000.000,- teralisasi sebesar Rp.9.200.000,- sehingga masih tersisa dana sebesar Rp.10.800.000,-
Terakhir pembiayaan (Penyertaan Modal ke Bumnag) Rp.200.000.000,- sudah terealisasi.
Camat Tanjung Emas Zulkifli Idris dalam kesempatan tersebut menekankan, Wali Nagari dan Perangkat Nagari harus dapat menyiapkan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Nagari Saruaso paling lambat 30 September 2021.
Zulkifli mengatakan RKP merupakan tugas rutin, dulunya sering terlambat, pada hal kantor bupati dekat, setelah diteliti ternyata kelemahan malas membaca Undang-Undang. (TIA)